Lapas Tulungagung Tegang, Barang Haram Diselundupkan dalam Kemasan Sabun Cair

TULUNGAGUNG – Ketegangan mendadak terjadi di Lapas Tulungagung, Kamis kemarin. Pasalnya ada barang haram diselundupkan dalam kemasan sabun cair. Plt. Kanwil Kemenkumham Jatim, Wisnu Nugroho Dewanto mengatakan, barang haram tersebut berupa 31 paket sabu-sabu, 40 butir pil dobel L, delapan pipet, dan dua kartu operator seluler. Beruntung, barang yang ada di layanan penitipan itu bisa diketahui petugas.

“Barang-barang tersebut diselundupkan melalui bungkus sabun cair,” kata Wisnu dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/1). Wisnu menjelaskan pukul 10.35 WIB, pengunjung berinisial DDP mendaftarkan diri ke loket satu layanan terpadu satu pintu (LTSP).

Menurut Wisnu, DDP menitipkan barang bawaan untuk salah satu warga binaan berinisial BS.”Sesuai dengan nomor antrean, DDP dipanggil untuk menyerahkan barang titipannya pada pukul 10.50 WIB,” jelas dia. DDP menyerahkan barang titipannya kepada petugas penggeledahan, yakni Eko Wahyudi.

Dari luar, paket yang diserahkan petugas terlihat berupa makanan ringan dan perlengkapan mandi. Namun saat digeledah dan dicek menggunakan alat bantu kawat, petugas curiga ada barang terlarang di dalamnya. DDP lalu dipanggil masuk ke ruangan penggeledahan. Selanjutnya, di hadapan pria tersebut, petugas membuka kemasan sabun cair. “Petugas makin curiga karena mendapati paket kristal putih yang dibungkus plastik klip,” ujar dia.

Terpisah, Kalapas Tulungagung, Tunggul Buwono mengatakan sudah melakukan koordinasi dengan kepolisian terkait temuan itu. “Kami akan mendukung penuh kepolisian dalam pengusutan kasus ini,” tandasnya. (JPNN Jatim)

Beri komentar :
Share Yuk !