LPSK Sebut Ada Korban Meninggal di Kerangkeng Bupati Langkat

JAKARTA – Kerangkeng manusia yang ada di kediaman Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana PErangin Angin ternyata memakan korban jiwa. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendapat informasi, korban meninggal dengan kondisi tubuh luka-luka. Diduga korban itu meninggal saat ditahan dalam kerangkeng manusia. Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mendesak Polda Sumatera Utara (Sumut) dapat menindak lanjuti dugaan tersebut.

“Informasi ini tentu masih perlu ditindaklanjuti pembuktiannya dengan proses hukum,” ungkap Edwin dalam keterangannya, Minggu (30/1). Edwin meyakini para korban yang dikerangkeng Bupati Langkat merasa takut berbicara fakta yang sesungguhnya. Aparat kepolisian didorong Edwin untuk objektif dan profesional mengusut temuan kerangkeng manusia di kediaman Terbit.

“Polisi tidak boleh terpengaruh. Polisi harus tetap bersandar pada rumusan undang-undang untuk menemukan ada tidaknya pidana dari temuan atas penahanan ilegal itu,” kata Edwin.

Seperti diberitakan, Komnas HAM RI juga menemukan fakta ada pasien di kerangkeng milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin yang dianiaya hingga tewas.

“Faktanya memang kami temukan terjadi proses rehabilitasi yang memang penuh dengan catatan kekerasan, kekerasan fisik sampai hilangnya nyawa,” kata Komisioner Komnas HAM Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Mohammad Choirul Anam, saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Sabtu (29/1). (tan/fat/jpnn)

Beri komentar :
Share Yuk !