Masih Muda Sudah Nekat Jambret HP Bule di Lombok Tengah

MATARAM – Dua pelaku penjambretan telepon genggam milik seorang bule di jalan raya Desa Prabu, berhasil dibekuk polisi. Pelaku berinisial A (19) dan R (26). “Kedua pelaku telah diamankan bersama barang bukti HP dan sepeda motor yang digunakan pelaku melakukan aksinya,” kataKapolsek Kawasan Mandalika AKP I Made Dimas di Praya, Rabu.

Berkat informasi dari masyarakat , anggota kepolisian bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan di Desa Prabu Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

“Dari hasil interogasi awal kedua pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian (jambret) di wilayah Desa Prabu dengan korban orang asing,” katanya.

Kejadian tindak pidana pencurian dengan kekerasan itu sendiri terjadi pada hari Minggu, tanggal 16 Januari 2022 sekitar pukul 13.30 WITA di Jalan Raya Pariwisata Prabu. Korban dan anaknya berboncengan mengendarai motor dari Kuta menuju Are Guling. Tiba-tiba datang kedua terduga pelaku dengan menggunakan sepeda motor dan menghampiri korban, langsung menjambret tas anak korban. Keduanya lalu melarikan diri dengan kencang ke arah Mawun.

“Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp 11 juta dan melapor kepolsek Kawasan Mandalika,” katanya.(antara/jpnn)

Beri komentar :
Share Yuk !