Meresahkan, Peredaran Migor Palsu yang Ternyata Air Berpewarna

JAKARTA – Peredaran dan penjualan minyak goreng palsu di tengah langka dan melonjaknya harga minyak goreng meresahkan masyarakat.

Intan Fauzi selaku anggota Komisi VI DPR RI meminta kepolisian mengusut tuntas kasus penjualan minyak goreng palsu tersebut.

Sebelumnya, peredaran minyak goreng palsu yang ternyata air berpewarna pertama ditemukan di Kudus, Jawa Tengah.

“Karena (kasus minyak goreng palsu) itu akan meresahkan masyarakat dan jelas membahayakan bagi kesehatan dan sebagainya,” kata Intan, Kamis, 17 Februari 2022. 

Menurut Intan, fenomena minyak goreng palsu tersebut adalah unsur kesengajaan yang masuk dalam kategori kriminal dan pelakunya harus dikenakan sanksi.

“Kasus minyak goreng palsu ini kan berarti artinya dengan kesengajaan air kemudian dicampur pewarna ini tentu harus diusut secara tuntas karena ini masuk kategori kriminal,” imbuh Intan.

Karena itu, kasus tersebut harus diusut sampai tuntas supaya tidak meluas terjadi di daerah lain.

Sebab, Undang-Undang Perlindungan Konsumen telah mengatur dengan tegas mengenai pemalsuan produk. 

“Temuan minyak goreng palsu ini harus terus diusut, bukan tidak mungkin hanya terjadi di Kudus, Jawa Tengah, tetapi juga peredarannya bisa meluas,” tambahnya.

Oleh karena itu, Intan menyampaikan perlu koordinasi sinergis antar lembaga terkait supaya kasus tersebut tidak meresahkan masyarakat. Terlebih di tengah sulitnya mendapatkan minyak goreng di pasaran.

“Jadi kalau minyak goreng palsu, jelas bahwa ini unsur kesengajaan dibuat, diedarkan, dijual, tentu harus diusut tuntas oleh aparat kepolisian,” tuturnya. (*)

Beri komentar :
Share Yuk !