Modus Kawanan Pencuri Kerupuk Senilai Rp 17 juta Terciduk

PAYAKUMBUH – Lima orang diamankan oleh aparat Kepolisian Resor (Polres) Payakumbuh, di Sumatera Barat. Hal ini dikarenakan lima orang berinisial AD,37,YR,35,HFM,35,FS,33, dan RJ,22, telah melakukan pencurian kerupuk senilai Rp17 juta.

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Aknopilindo di Payakumbuh, mengungkapkan penangkapan kelima tersangka berawal dari laporan pemilik Toko Ratu yang beralamat di Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Limapuluh Kota, pihak kepolisian sendiri yang mendapati persediaan barangnya berkurang.

“Awal dari pelapor atau korban tersebut melaporkan kejadian ini ke Polsek Akabiluru dan dari laporan tersebut langsung kami tindak lanjuti dan tersangka pun mengerucut ke lima orang,” ucap, di Payakumbuh, Senin (14/2).

Ia menjelaskan, korban tersebut mengetahui adanya permainan dari karyawannya setelah itu mendapatkan informasi dari pemilik toko di Kota Solok itu adalah teman dari korban.

“Ia memiliki kecurigaan dengan pemilik toko yang menjual dengan harga kerupuk yang dibelinya lebih murah dari harga di pasaran. Karena kecurigaan dengan harga yang murah maka ia menelpon korban yang merupakan temannya,” ujarnya.

Dia mengatakan si pelaku ini melakukan aksinya dengan mengambil lebih banyak kerupuk dari jumlah orderan yang akan dibeli.

“Lima pelaku tersebut masing-masing karyawan dari dua toko, yaitu Toko Ratu dan Toko Rangkiang. Karyawan dari dua toko itulah yang bekerja sama untuk melakukan pencurian,” ungkapnya.

Hasil dari kelebihan barang itulah yang dijual oleh para pelaku ke Kota Solok dengan harga yang jauh lebih murah dari harga di pasaran.

“Total kerugian dari korban sendiri mencapai Rp17 juta dari dua kali aksi mereka yang telah dilakukannya. Aksi pertama tersebut dilakukan pada 29 Januari 2022 ini dan yang kedua pada 2 Februari 2022,” ujarnya.

Sementara tersangka yang berinisial AD (37) mengungkapkan bahwa mereka melakukan aksinya ini ketika toko tempat ia bekerja, yaitu Toko Rangkiang memesan barang ke Toko Ratu.

“Saat itu kami bekerja sama, jadi orang gudang toko ratu menaikkan barang lebih dari jumlah orderan Toko Rangkiang dan itulah yang kami jual ke Solok,” ucapnya.

Dia mengatakan bahwa mereka melakukan aksinya sebanyak dua kali dengan jumlah yang diambil mencapai 140 tim.

“Harga satu timnya ini kami menjual dengan harga Rp70 ribu, harga normalnya berbagai variasi ada yang Rp80 ribu ada yang Rp85 ribu,” ujarnya.

Beri komentar :
Share Yuk !