Pajak Harta Atasi Ketimpangan Ekonomi

JAKARTA – Pajak harta telah menjadi topik hangat setelah peristiwa penganiayaan dan pamer harta oleh anak pejabat pajak. Masyarakat menuntut perubahan sistem dan tindakan riil, bukan hanya tuntutan moral yang cepat menguap begitu saja.

Salah satu perubahan yang diinginkan adalah PAJAK HARTA, yang menjadi sangat penting mengingat angka Gini Ratio Indonesia yang mencapai 0,77 dan 83 persen orang dewasa Indonesia memiliki kekayaan di bawah 150 juta rupiah.

Bahkan, hanya 1,1 persen orang yang memiliki kekayaan di atas 1,5 miliar rupiah, sedangkan rata-rata dunia mencapai 10,6 persen.

Kesenjangan ekonomi yang ada di Indonesia sangat ekstrim dan membahayakan bagi keberlangsungan bangsa dan negara. Tidak dapat dibiarkan segelintir oligarki menguasai negara dan segelintir elit kaya bersikap semena-mena.

Penguasaan properti, kekayaan, atau harta telah menjadi sumber kekuasaan kuno yang paling penting. Oleh karena itu, solusinya adalah dengan mengakhiri oligarki dan kesewenang-wenangan elit melalui PAJAK HARTA yang adil.

Sudah saatnya tuntutan PAJAK HARTA dilakukan sekarang juga demi keadilan sosial dan keberlangsungan bangsa dan negara kita.

Terkait dengan hal ini, Suroto sebagai Ketua AKSES Indonesia meminta agar pemerintah segera bertindak dan memberlakukan PAJAK HARTA untuk mengatasi ketimpangan ekonomi di Indonesia dan mencegah segelintir orang kaya semena-mena menguasai negara.

“Mari kita bersama-sama mendukung tuntutan ini dan berjuang untuk keadilan sosial di Indonesia, ” ungkap Suroto.

Beri komentar :
Share Yuk !