Perizinan Tambang Andesit di Wadas Dinilai Ngawur dan Ugal Ugalan

JAKARTA- Peryataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif yang mengatakan terkait Izin Usaha Pertambangan batu andesit (IUP) di desa Wadas, Purworejo, Jateng tidak dibutuhkan. Hal tersebut menjadi perhatian Direktur Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul. Jumat (18/2).

Arifin Tasrif mengatakan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR RI

“Mengingat ini menjadi kepentingan nasional, material batu quarry diproduksi hanya untuk keperluan material proyek, tidak untuk dikomersialkan. Jadi tidak ada izin pertambangan,” ujarnya

Adib miris dengan peryataan tak diperlukannya izin tersebut.Ia menjelaskan Menteri ESDM dalam kapasitasnya adalah mewakli pemerintah.“Jangan mentang-mentang PSN main tabrak saja, ugal-ugalan, kebijakan seperti ini sama saja mengulang rezim orde baru soal Kedung Ombo,” kata Adib, Jumat (18/2)

Padahal menurut adib, dengan kebijakan tertib administrasi atau adanya perizinan. Warga tidak akan melakukan penolakan. peryataan Menteri ESDM Arifin Tasrif itu dinilai Adib ngawur.

“Jika berizin, kemungkinan penolakan warga kecil ,” pungkas Adib kepada Kantor Berita Politik RMOL. (nurudin)

Beri komentar :
Share Yuk !