Pria Todongkan ‘Pistol’ ke Kuli Bangunan kini Ditetapkan jadi Tersangka, 5 Fakta Terungkap

JAKARTA – Kejadian seorang laki-laki berinisial RPB menodongkan pistol ke kuli bangunan Viral di media sosial. Dia telah diamankan oleh kepolisian metro jakarta selatan. Hal tersebut terjadi di Pondok Indah Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengungkapkan pelaku berinisial RPB (54) itu melakukan penodongan karena kesal dengan suara bising yang ditimbulkan oleh kuli bangunan saat merenovasi rumah tetangganya.

Terhimpun 5 fakta Kejadian tersebut :

1.Awal Permasalahan

Kombes Pol E Zulpan mengatakan, Kejadian ini bermula saat rumah tetangga tersangka sedang melakukan renovasi rumah dan menggangu.

“Tersangka merasa terganggu karena pekerjaan renovasi itu sudah berulang. Dari pengakuannya itu pekerjaan rumah 1 tahun 2 bulan itu belum selesai. Tersangka terganggu dengan pekerjaan itu,” ungkap Kombes Zulpan dalam jumpa pers di Mapolres Jaksel, Selasa 15 Februari 2022.

2.Pelaku menodongkan Pistol ke Kuli Bangunan lantaran Marah.

Sebelum kejadian pelaku sedang melakukan zoom meeting. Karena suara aktifitas renovasi terdengar keras, pelaku sempat menegur beberapa kuli bangunan namun tidak hiraukan. Beberapa kali pelaku menegur dan sempat menyiram salah satu kuli bangunan dan menodongkan pistol miliknya. Insiden ini terjadi pada 12 februari 2022 pagi.

“Pelaku didampingi sopirnya atas nama saudara Trisno menghampiri rumah sebelah yang sedang direnovasi, ia menghampiri dan menegur, meminta untuk berhenti namun tidak diindahkan menurut pengakuannya,” kata Zulpan.

“Korban tetap bekerja dan ditegur kedua kali untuk berhenti, dan tidak hiraukan juga, tersangka melihat gelas teh isi air disiram ke muka korban dan tidak sampai disitu itu tersangka langsung menodongkan senjata yang menyerupai airsoft gun jenis glock,” ungkap Zulpan.

3.Korban Melapor ke Polisi dan Tersangka Ditangkap

Korban penodongan langsung melaporkan kejadian itu ke Metro Jakarta Selatan. Polisi yang mendapatkan laporan langsung bertindak mengamankan pelaku dan menjadikannya tersangka.

“Penyidik melakukan pendalaman dan melengkapi administrasi penyidikan, mempelajari video yang viral di medsos kemudian melakukan langkah penegakkan hukum memeriksa dan hari ini yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 335 KUHP ancaman pidana paling lama 1 tahun kurungan,” kata Zulpan.

4.Video viral di Medsos

Dari akun instagram @merekamjakarta Video kejadian tersebut viral. video reels itu dilihat lebih dari 38.392 kali aksinya tersebut menjadi sorotan perhatian netizen.

5.Pistol bukan untuk kepentingan darurat

Polisi mengungkapkan, pistol yang dipakai pelaku untuk melakukan aksinya dibeli di Senayan Trade Center Oktober lalu seharga Rp4,5 juta yang merupakan jenis Airsoft gun. Pelaku membeli hanya untuk gagah-gagahan, tak hanya itu, pelaku beralasan karena dirinya stres menghadapi pandemi virus corona.

“Ini senjata dibeli di Senayan Trade Center itu di toko atau yang menjual perlengkapan militer harga Rp4,5 juta dan alasan membeli karena yang bersangkutan stres katanya situasi pandemi dan membeli perlengkapan menyerupai militer,” kata Zulpan.

“Hanya untuk gagah-gahan, untuk menjaga-jaga,” pungkas Zulpan. (*)

Beri komentar :
Share Yuk !