Sektor Keuangan Stabil Meski Harus Waspadai Kebijakan Pengetatan Moneter Global

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar rapat Dewan Komisioner Bulanan pada 22 Februari 2023 untuk mengevaluasi stabilitas sektor jasa keuangan di Indonesia.

Hasilnya, OJK menilai sektor jasa keuangan tetap terjaga dan kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan (LJK) tetap tumbuh kuat, sehingga memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi.

Meski demikian, OJK memperingatkan bahwa pengetatan kebijakan moneter global diperkirakan akan terus berlanjut seiring dengan penurunan inflasi yang lambat.

Harga komoditas juga turun, sehingga perlu diwaspadai.

Tetapi, indikator perekonomian domestik terpantau tetap solid dengan neraca dagang yang masih surplus pada Januari 2023.

Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur juga tetap berada di zona ekspansi selama 17 bulan terakhir.

Optimisme dan konsumsi masyarakat juga terus meningkat, terbukti dari kenaikan Indeks Keyakinan Konsumen dan Indeks Penjualan Ritel.

Di sektor perbankan, kredit pada Januari 2023 tumbuh sebesar 10,53 persen yoy menjadi Rp6.310,88 triliun, dengan kredit investasi dan kredit modal kerja sebagai pendorong utama pertumbuhan. Namun, secara mtm, terjadi penurunan sebesar 1,75 persen atau turun sebesar Rp112,68 triliun, yang biasa terjadi pada awal tahun.

Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Januari 2023 juga tumbuh sebesar 8,03 persen yoy menjadi Rp7.953,8 triliun, dengan giro sebagai pendorong utama. Meski secara mtm, DPK Januari 2023 turun 2,45 persen atau turun sebesar Rp199,77 triliun.

Liquidity industri perbankan di awal 2023 tetap terjaga dengan rasio AL/NCD dan AL/DPK pada Januari 2023 masing-masing tercatat di atas ambang batas ketentuan, yakni 129,64 persen dan 29,13 persen.

Risiko kredit juga terjaga dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,76 persen dan NPL gross sebesar 2,59 persen.

Sementara itu, kredit restrukturisasi Covid-19 pada Januari 2023 terus mengalami penurunan menjadi Rp435,74 triliun dengan jumlah debitur yang menurun menjadi 2,02 juta nasabah.

Terakhir, posisi Devisa Neto (PDN) tercatat sebesar 1,51 persen dan Capital Adequacy Ratio (CAR) industri Perbankan menguat menjadi sebesar 25,93 persen.

Hal ini menunjukkan kondisi keuangan perbankan di Indonesia masih terjaga dengan baik di awal tahun 2023.

Beri komentar :
Share Yuk !