Sepasang Kekasih Kompak Lakukan Investasi Bodong Senilai Rp 5,7 Miliar

TASIKMALAYA – Tak hanya kompak sebagai sepasang kekasih, dua mahasiswa di sebuah kampus di Tasikmalaya, Jawa Barat juga kompak melakukan kejahatan dengan modus investasi bodong. Selain dua mahasiswa tersebut, polisi juga mengamankan seorang wanita. Nilai investasi dari korban yang rata-rata berasal dari kalangan mahasiswa juga sangat fantastis, yakni sebesar Rp 5,7 miliar.

“Dua tersangka yang kami tahan ini adalah sepasang kekasih yang masih kuliah di salah satu kampus di Tasikmalaya,” kata Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan saat jumpa pers, Rabu.

Menurut Aszhari, ketiga tersangka yakni dua mahasiswa inisial LA (22) dan RM (22), kemudian seorang tersangka lain EL (22) sudah menjalankan investasi bodong tersebut sejak September 2021. Khusus untuk tersangka EL, kata kapolres, tidak ditahan karena baru selesai melahirkan.

Dia mengungkapkan, tersangka beraksi dengan cara mengajak korban untuk berinvestasi dan dijanjikan keuntungan setiap bulan sebesar 40 persen dari nilai uang yang diinvestasikan. Masih dikatakan Kapolres, LA dan RM menyerahkan uang yang berhasil mereka kumpulkan kepada tersangka EL untuk menjadi dana pinjaman yang ditotalkan uangnya sebesar Rp 5,7 miliar.

Kapolres menyampaikan, pada bulan pertama, korban sempat mendapatkan keuntungan sesuai yang dijanjikan. Namun, untuk bulan berikutnya tidak ada sehingga korban merasa dirugikan. “Nilai investasinya bervariasi ada yang Rp 1 juta sampai Rp 60 juta per orang, korbannya rata-rata mahasiswa,” katanya.

Akibat perbuatannya itu tersangka dijerat Pasal 45 A ayat 1 Undang-Undang ITE dan atau Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP juncto Pasal 55, Pasal 56, dan Pasal 64 dengan ancaman hukuman di atas empat tahun penjara. (antara/jpnn)

Beri komentar :
Share Yuk !