Media Sosial sebagai Saluran Pemasaran yang Menguntukan Bagi UMKM

Oleh: Lutfia Puspa Ningrum, Mahasiswa Jurusan Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Jenderal Soedirman.

Dewasa ini, kita ketahui bersama bahwa perkembangan teknologi informasi mepengaruhi hampir seluruh lini kehidupan. Salah satunya dengan adanya media sosial. Media sosial bukan hanya dapat digunakan sebagai aktivitas hiburan, tetapi juga dapat dimanfaatkan bagi para pebisnis. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dapat memanfaatkan media sosial sebagai saluran pemasarannya. Hampir setiap individu menggunakan media sosial saat ini, bisa dibilang individu menggunakan media sosial hampir setiap harinya. Dari mulai sebagai sarana hiburan, komunikasi, pencarian informasi, sampai menjadi salah satu tempat berbelanja online.

UMKM dapat memanfaatkan media sosial untuk memasarkan produknya dengan memberikan informasi mengenai produk yang dijualnya. UMKM yang ingin melakukan pemasaran melalui media sosial harus dapat mengelola akun media sosial tersebut dengan baik. Menggunakan profil akun yang sesuai dan menyantumkan informasi yang menggambarkan usaha yang dilakukannya. Dalam melakukan pemasaran melalui postingan media sosial, UMKM juga harus dapat menyesuaikan isi konten yang dibagikannya. Konten yang sesuai, dapat menginterpretasikan produk yang dijual dengan unik untuk menarik minat konsumen melihat lebih lanjut mengenai produk tersebut. Media sosial dapat menjadi sarana promosi bagi UMKM, dengan pengelolaan akun media sosial yang baik, produk UMKM dapat dikenal oleh masyarakat luas.

Sebagai sarana promosi, UMKM juga dapat melakukan endorsement dengan influencer untuk lebih menarik konsumen baru dalam mengetahui tentang produknya. Tidak hanya teknik promosi yang harus diperhatikan dalam pemasaran melalui media sosial, komunikasi yang baik dengan konsumen juga harus dilakukan. Dalam komunikasi ini juga menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan kepuasan konsumen. Dengan media sosial UMKM dan konsumen dapat menjalin komunikasi langsung melalui direct message, hal ini juga dimanfaatkan oleh UMKM untuk meningkatkan CRM (Costumer Relationship Managemant). Media sosial memungkinkan konsumen untuk memberikan tanggapan, kritik, dan saran tehadap suatu produk dan pelayanan. Komunikasi yang dapat terjalin secara langsung dengan konsumen menjadi masukan untuk dapat terus meningkatkan kualitas produk dan pelayanan yang diberikan oleh UMKM.

Perkembangan teknologi informasi harus dapat dimanfaatkan oleh UMKM. UMKM harus dapat melihat peluang-peluang yang ada di dunia digitalisasi sekarang ini. Penyesuian, kreativitas, dan inovasi diperlukan, jika UMKM dapat menyesuaikan dan mencari keuntungan dari penggunaan media sosial, hal tersebut memungkinkan suatu UMKM dapat berkembang dengan pesat dan dikenal oleh masyarakat luas.(*)

Beri komentar :
Share Yuk !