400 Warga Desa Sinduraja Terima Sertifikat Tanah

PURBALINGGA-Sebanyak 400 warga yang belum memiliki sertifikat atas tanahnya bisa tersenyum lega, setelah menerima sertifikat dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Progam ini bertujuan untuk menjamin kepastian hak atas tanah masyarakat secara hukum dan dilakukan secara serentak,” kata Ketua tim PTSL Purbalingga, Haryadi saat acara penyerahan sertifikat tanah progam PTSL Tahun 2020 di Aula Balai Desa Sinduraja, Kecamatan Kaligondang, Selasa (22/9).

PTSL, kata dia adalah kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat. Sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.

“Juga bisa mengurangi dan mencegah konflik pertanahan,” katanya.

Hadir dalam kegiatan tersebut ketua tim PTSL Purbalingga Haryadi, Kades Sinduraja Suratno beserta perangkatnya, Babinsa Desa Sinduraja Serda Agus N, Pengawas Desa Sinduraja Hendri Sulis dan Tim PTSL Desa Sinduraja Gondho Haryanto.

Babinsa Koramil 02/Kaligondang Serda Agus N berpesan, agar penerima menjaga srtifikat tanahnya dengan baik dan tidak sampai hilang. Karena sertifikat tersebut adalah pegangan hak kepemilikan tanah di hadapan hukum.

“Saya selaku Babinsa mempunyai kewajiban untuk turut hadir dalam kegiatan pengamanan dan pendampingan penyerahan sertifikat tanah tersebut, sungguh ini merupakan program yang sangat bagus,” pungkasnya. (mas)

 

Beri komentar :
Share Yuk !