Balap Liar dengan Taruhan Uang Dibubarkan

PURBALINGGA – Polisi kembali membubarkan aksi balap liar yang dilakukan di Jalan S Parman Kecamatan Purbalingga, Sabtu (9/5). Sebanyak 20 orang diamankan polisi dalam aksi balap liar.

Kapolres Purbalingga AKBP Muchammad Syafi’ Maulla mengatakan, aksi balap liar terungkap ketika pihaknya melakukan patroli dalam rangkaian Operasi Ketupat Candi (OKC) Tahun 2020. “Selain sejumlah pemuda tersebut, kami mengamankan lima unit sepeda motor dan tiga unit mobil,” katanya.

Dia menambahkan, polisi juga mengamankan 20 unit telepon genggam, uang tunai Rp 7,4 juta, satu jerigen bensol atau bahan bakar pesawat, serta dua botol minuman keras yang sudah kosong isinya.

Dia menduga, uang tunai yang diamankan akan digunakan untuk taruhan. “Sejumlah pemuda yang berhasil kami amankan, berasal dari sejumlah daerah. Yakni Banyumas, Wonosobo dan Sleman (Jogjakarta). Satu dari sejumlah pemuda yang diamankan berkelamin perempuan,” jelasnya.

Diketahui, tak semua pemuda yang diamankan terlibat dalam aksi balap liar. Sebagian besar lainnya hanya penonton yang ikut meramaikan. Polisi akan mengembangkan kasus tersebut, karena ditemukan adanya unsur kriminal yakni judi. Karena ditemukan bukti taruhan sejumlah uang.

Dari hasil penelusuran di handphone pemuda yag diamankan, diketahui aksi balap liar sebetulnya akan dilaksanakan, Minggu (10/5). Namun dimajukan sehari untuk mengelabui petugas.

“Sebelumnya peserta balap liar terlebih dahulu komunikasi dengan melalui handphone. Aksi bakal liar melibatkan tim dari Wonosobo dan Purbalingga,” imbuh Kasatlantas Polres Purbalingga AKP Indri Endrowati.

Dari handphone para pelaku balap liar diketahui sudah ada kesepakatan taruhan. Uang taruhan sudah dipegang oleh salah satu orang yang tidak berhasil diamankan. “Uang yang disita diketahui akan digunakan untuk menambah nilai taruhan,” imbuhnya.

Polisi kemudian memanggil orang tua dan keluarga dari sejumlah pemuda tersebut. Mereka diminta untuk ikut memberikan pembinaan kepada anaknya. Polisi juga mengupayakan tindakan preventif, lokasi balap liar akan dipasangi pita kejut di Jalan S Parman tersebut. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dinhub) Kabupaten Purbalingga. (tya)

Beri komentar :
Share Yuk !