Kejaksaan Purbalingga Beri Penerangan Hukum Terkait Investigasi Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu

PURBALINGGA – Kejaksaan Negeri Purbalingga melaksanakan penerangan hukum tentang teknik investigasi dalam penanganan dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu.

Kegiatan dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Rabu tanggal 31 Agustus 2022. Peserta kegiatan penerangan hukum ini adalah para pegawai maupun staf di Bawaslu Purbalingga.

Kasi Intelejen Kejari Purbalingga, Bambang Wahyu Wardhana, SH dalam siaran persnya mengatakan pelaksanaan penerangan hukum ini terkait dengan Teknik Investigasi Dalam Penanganan Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu.

Tujuannya untuk memberikan pembekalan kepada peserta terkait dengan teknik dalam menggali/menemukan suatu informasi dalam dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu. Selain itu juga mengenalkan tugas dan kewenangan Kejaksaan RI kepada masyarakat. (rls)

Beri komentar :
Share Yuk !