Kejaksaan Purbalingga Laksanakan Penerangan Hukum di Kecamatan Kutasari

PENERANGAN HUKUM : Kejaksaan Negeri Purbalingga melaksanakan penerangan hukum terkait pengelolaan keuangan desa, Kamis, 08 September 2022.

PURBALINGGA – Kejaksaan Negeri Purbalingga melaksanakan penerangan hukum terkait pengelolaan keuangan desa. Kegiatan dilaksanakan di Kecamatan Kutasari dihadiri Kepala Desa serta kaur keuanga/bendahara se Kecamatan Kutarsari Kabupaten Purbalingga, Kamis 08 September 2022.

Sebagai narasumber dari Kejari Purbalingga, Kasi Intelijen Bambang Wahyu Wardhana, SH. Menurut Bambang, penerangan hukum tersebut selain memperkenalkan organisasai kejaksaan, juga sebagai langkah pencegahan serta memberikan pemahaman kepada Kades serta Kaur Keuangan/Bendahara Desa terkait dengan pengelolaan keuangan desa.

Diharapkan kedepannya pengelolaan keuangan desa di Kecamatan Kutasari dapat lebih baik serta tertib dalam adminitrasi. Pemerintah desa selalu menerapkan asas-asas pengelolaan keuangan desa dan juga tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang dapat merugikan keuangan Negara. (rls)

Beri komentar :
Share Yuk !