Koramil 04/Kutasari Kunjungi Warga, Beri Himbauan Disiplin Prokes

Anggota Koramil Kutasari melakukan edukasi secara persuasif kepada warga yang menggelar hajatan untuk tidak melanjutkan hajatan

PURBALINGGA – Anggota Koramil Kutasari mendatangi dua warga Dusun Purwodadi Desa Cendana, Kecamatan Kutasari berinisial TY (70) dan RC (50). Kedatangan anggota TNI untuk memperingatkan sekaligus memberikan edukasi untuk tidak melanjutkan kegiatan hajatan yang digelar oleh kedua warga tersebut. Sebab saat ini Purbalingga masih menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat (PSBB)

Danramil Kutasari, Kapten Arm Wahyudi Seno, A.Md bersama dua orang anggotanya setelah mendengar adanya informasi dari masyarakat bahwa ada dua warga yang menggelar hajatan dengan mengundang banyak orang, dia segera bertindak cepat dengan mendatangi hajatan tersebut.

“Masih ada warga yang belum patuh melaksanakan kebijakan PPKM dengan tetap masih menggelar hajatan dan mengundang tamu dalam jumlah banyak, hal ini salah satu indikatornya dengan dibangunnya tratag di rumah tersebut,” ungkapanya.

Lanjut Danramil,menindak lanjuti Surat Edaran Bupati Purbalingga Nomor 300/0201 tertanggal 6 Januari 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 di Kabupaten Purbalingga, dimana pembatasan dimulai sejak tanggal 11-25 Januari 2021. Dalam Poin ke-12 disebutkan adanya larangan menggelar kegiatan sosial budaya dan keagamaan seperti pengajian, pesta pernikahan/ulang tahun/ perayaan tertentu, tasyakuran, pentas seni, event olahraga dan sejenisnya selama masa PPKM. Dan dikecualikan dari itu adalah pelaksanaan akad nikah sesuai ketentuan yang berlaku. Sedangkan untuk kegiatan lain yang dilaksanakan secara daring dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Dalam mendatangi kedua warga itu kami tetap mengedepankan imbauan persuasif dengan mengajak warga untuk menumbuhkan kesadaran dari hati,” tegasnya.

Setelah mendapat imbauan dari anggota Koramil 04/Kutasari, TY dan RC merespon dengan baik mereka setuju dan menyadari akan hal ini bahkan RC segera membongkar tratagnya sedangkan TY memohon kebijakan esok baru akan dibongkar.

“Kami berharap masyarakat memaklumi akan hal ini sebagai upaya agar kita semua segera terbebas dari Covid-19, tidak muncul kluster baru akibat adanya hajatan tersebut,” kata Danramil. (saw)

Beri komentar :
Share Yuk !