Lima Orang Diamankan Polsek Bukateja Saat Pesta Miras

PURBALINGGA– Polsek Bukateja Polres Purbalingga mengamankan lima orang yang sedang pesta minuman keras (miras) di Desa Kembangan Kecamatan Bukateja, Rabu (14/6/2023) malam

Kapolsek Bukateja Iptu Rohmat Setyadi mengatakan saat sedang melaksanakan patroli pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada sejumlah orang sedang pesta miras di depan rumah warga Desa Kembangan.

“Mendapatkan informasi tersebut, kemudian anggota mengecek ke lokasi dimaksud. Di lokasi benar ditemukan ada lima orang sedang pesta miras,” ungkap kapolsek.

Disampaikan bahwa lima pemuda tersebut terdiri dari empat orang laki-laki dan satu perempuan. Masing-masing TS (41), JF (25), DI (30), LI (26). Keempatnya warga Desa Kembangan, Kecamatan Bukateja Kabupaten Purbalingga.

Selain itu, satu orang berjenis kelamin perempuan berinisial FD (27) warga Kecamatan Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara.

“Lima pemuda tersebut kemudian kami amankan ke Polsek Bukateja berikut barang bukti sisa miras jenis tuak yang belum habis diminum,” katanya.

Kapolsek menambahkan kepada lima pemuda tersebut kemudian dilakukan langkah pembinaan. Kelimanya kemudian membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.

“Kami berharap setelah dilakukan langkah pembinaan, para pemuda tersebut tidak mengulangi lagi perbuatannya,” pungkas kapolsek.

Beri komentar :
Share Yuk !