Pelaku Curanmor Diringkus Polres Purbalingga

PURBALINGGA – Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Desa Sanguwatang, Kecamatan Karangjambu, Kabupaten Purbalingga. Satu orang pelaku berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Purbalingga.

Kasus ini terbongkar setelah korban, Hidayatullah, warga Desa Sanguwatang, melaporkan kehilangan sepeda motor miliknya pada tanggal 5 Mei 2023. Sepeda motor tersebut sebelumnya diparkir di bangunan bengkel terbuka depan rumah korban. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Resmob Satreskrim Polres Purbalingga melakukan penyelidikan.

Berdasarkan informasi yang diterima, polisi mendapatkan petunjuk adanya transaksi penjualan sepeda motor curian di Kecamatan Mrebet. Petugas kemudian melakukan pemantauan terhadap transaksi tersebut. Namun, saat akan dilakukan penangkapan, salah satu tersangka berhasil melarikan diri meninggalkan sepeda motor curian tersebut. Hasil pengecekan, sepeda motor tersebut ternyata milik korban yang dilaporkan hilang di Desa Sanguwatang.

Pada tanggal 8 Mei 2023, Satreskrim Polres Purbalingga berhasil menangkap satu orang tersangka, yakni YM alias MIN, seorang pedagang warga Desa Karangcegak, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga. Tersangka yang berhasil diamankan ini dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Jika terbukti bersalah, tersangka dapat dihukum dengan pidana penjara maksimal tujuh tahun.

Namun, satu pelaku lainnya yang juga terlibat dalam kasus ini masih dalam pengejaran polisi dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi terus melakukan upaya pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri tersebut.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna merah, satu buah STNK sepeda motor Yamaha Jupiter Z dengan nomor polisi R-3254-RV, satu kunci kontak sepeda motor, dan satu BPKB sepeda motor yang merupakan milik korban.

Kapolres Purbalingga, Wakapolres Kompol Pujiono, menyampaikan apresiasi terhadap Satreskrim Polres Purbalingga atas berhasilnya mengungkap kasus curanmor ini. Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan meningkatkan sistem keamanan terhadap kendaraan pribadi mereka guna mencegah terjadinya tindakan kriminal seperti pencurian kendaraan bermotor.

Beri komentar :
Share Yuk !