PTM di Purbalingga Lanjutan Belum Dapat Izin Bupati

PURBALINGGA-Uji coba program pembelajaran tatap muka (PTM) pada tahun ajaran baru 2021-2022 belum bisa dilakukan. Pasalnya masih belum mendapatkan izin dari bupati.
Plt Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purbalingga Agustinus Indradi mengatakan, nanti menjelang tahun ajaran baru, pihaknya akan bersurat ke bupati untuk meminta izin pelaksanaan PTM.

“Berdasarkan hasil rapat dengan Kementerian Pendidikan daerah bisa melaksanakan PTM di saat pandemi Covid-19. Kuncinya pada izin bupati untuk melaksanakan PTM,” lanjut dia, Jumat (28/5).
“Jika sudah memenuhi dua faktor, yakni mendapatkan izin orang tua dan berada di zona hijau, serta diizinkan oleh kepada saerah dalam hal ini bupati. Maka PTM bisa dilaksanakan dengan sejumlah syarat,” jelasnya.

Diungkapkan, pada tahun ajaran mendatang Dindikbud telah menyiapkan skenario PTM untuk jenjang SD dan SMP. Nantinya, skenario tersebut akan dilampirkan dalam surat yang akan dikirimkan ke Bupati, terkait izin PTM.

Dia menjelaskan, PTM uji coba di tingkat SMP dan SMA/SMK serta sederajatnya di Kabupaten Purbalingga diklaim berjalan sukses dan lancar. Uji coba PTM tingkat SMP sudah berakhir 7 Mei. Setelah itu siswa kembali menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) seperti semula.

“Sekarang masih kita matangkan dulu untuk lanjutan uji coba PTM. Persiapannya tidak hanya sisi teknis di sekolah. Namun juga berkaitan pencegahan penyebaran virus corona dengan melibatkan Satgas Covid-19,” ujarnya. (tya)

Beri komentar :
Share Yuk !