Satresnarkoba Polres Purbalingga Berhasil Menangkap Pengguna Sabu

PURBALINGGA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purbalingga, Jawa Tengah, berhasil menangkap seorang pengguna narkotika jenis sabu. Tersangka yang diamankan adalah seorang pria bernama MR (29 tahun), yang berasal dari Aceh dan tinggal di Kabupaten Banjarnegara.

Wakapolres Purbalingga, Kompol Pujiono, dalam keterangan resminya pada Rabu (5/7/2023), menjelaskan bahwa Satresnarkoba telah mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Modus operandi yang digunakan oleh tersangka adalah membeli sabu melalui pesan di aplikasi WhatsApp. Setelah melakukan pembayaran, barang tersebut dikirim ke suatu tempat dan kemudian diambil oleh tersangka untuk digunakan sendiri.

Penangkapan terhadap tersangka dilakukan di wilayah Kecamatan Bukateja, pada Jumat (23/6/2023) malam. Petugas Satresnarkoba Polres Purbalingga yang sedang melakukan pemantauan telah mencurigai gerak-gerik tersangka sebelum berhasil menangkapnya.

“Kami berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa satu plastik klip transparan yang berisi sabu seberat 0,37 gram, bungkus permen yang digunakan sebagai bungkus sabu, dan satu telepon genggam yang digunakan untuk transaksi,” jelas Wakapolres Purbalingga, didampingi oleh Kasatresnarkoba AKP Achirul Yahya dan Plt Kasihumas Iptu Imam Saefudin.

Dalam pengakuan tersangka, ia mengaku telah enam kali membeli dan menggunakan sabu. Harga yang biasa ia bayarkan adalah Rp. 500 ribu untuk 0,37 gram kepada seseorang yang tidak dikenal melalui pesan di aplikasi WhatsApp.

Wakapolres menambahkan bahwa tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka akan menghadapi ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda minimal Rp. 1 miliar dan maksimal Rp. 10 miliar.

Dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Purbalingga, Polres Purbalingga terus mengintensifkan kegiatan razia dan pengawasan. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, serta melaporkan informasi yang dapat membantu dalam upaya pemberantasan narkoba kepada aparat kepolisian setempat.

Beri komentar :
Share Yuk !