Tahun 2023 Penyelesaian Kasus di Polres Purbalingga Naik 73,8 Persen

PURBALINGGA – Jumlah tindak pidana yang dilaporkan di Kabupaten Purbalingga tahun 2022 berbanding tahun 2023. Untuk tahun 2022 terjadi 193 tindak pidana, sedangkan pada tahun 2023 sampai bulan Desember terjadi 222 tindak pidana yang dilaporkan.

Hal itu terungkap dalam konferensi pers akhir tahun 2023 Polres Purbalingga. Kegiatan digelar di Aula Gendhu Rasa Purbasari Pancuran Mas Purbalingga, Kamis (28/12/2023).

Kapolres Purbalingga AKBP Hendra Irawan yang memimpin kegiatan menyampaikan bahwa dalam kesempatan pihaknya menyampaikan rangkaian kinerja Polres Purbalingga selama tahun 2023.

“Untuk kriminalitas naik 29 kasus atau kurang lebih 15,1 persen pada tahun 2023,” jelasnya didampingi Wakapolres Kompol Donni Krestanto dan Plt Kasihumas Ipda Uky Ishianto.

Sedangkan untuk penyelesaian kasusnya mengalami kenaikan dari 135 kasus menjadi 164 kasus atau naik 21,48 persen. Pada tahun 2022 penyelesai kasus 69,9 persen sedangkan tahun 2023 mengalami kenaikan menjadi 73,8 persen.

Kemudian untuk kejadian kecelakaan lalu lintas di tahun 2023 mengalami penurunan jumlahnya dari 690 kejadian pada tahun 2022 menjadi 674 kasus. Jumlah korban meninggal dunia juga mengalami penurunan dari 105 orang menjadi 63 orang di tahun ini.

“Sedangkan pelanggaran lalu lintas yang terjadi di tahun ini, turun 0,75 persen dari 23.555 pada tahun 2022 menjadi 23.377 pada tahun 2023,” ungkapnya.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa ada sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik berhasil diungkap Polres Purbalingga di tahun 2023. Diantaranya kasus asusila dengan korban tujuh anak di wilayah Kecamatan Rembang. Tersangka sudah divonis 14 tahun penjara.

Selain itu, kasus asusila dengan pelaku empat orang kakek terhadap korban perempuan berusia 13 tahun di Kecamatan Kalimanah. Para tersangka sudah divonis dengan hukuman penjara masing-masing 10 tahun enam bulan.

“Dari anev, tindak pidana asusila terkait perlindungan perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Purbalingga mengalami kenaikan jumlahnya. Hal ini menjadi keprihatinan, sehingga kami bersama pemerintah daerah membentuk Satgas Tim Harapan dalam rangka pencegahannya,” ucap kapolres.

Terkait kesiapan pengamanan Pemilu 2024, disampaikan bahwa Polres Purbalingga menyiapkan 750 personel. Terdiri dari 221 personel pengamanan masa kampanye, 650 personel pengamanan TPS, 30 personel power on hand dan 160 personel bantuan pengamanan dari TNI.

“Dalam rangka pengamanan Pemilu 2024, dilakukan juga penjagaan di Kantor KPU, Bawaslu dan Gudang Penyimpanan Logistik Pemilu untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Sedangkan terkait pengamanan Natal dan tahun baru (Nataru) Polres Purbalingga menyiapkan 252 personel pengamanan. Disiapkan pos pengamanan di enam titik, pos pengamanan objek wisata, pengamanan di gereja dan pos pantau.

“Kami memastikan kegiatan dalam rangka Nataru di wilayah Kabupaten Purbalingga dapat berjalan dengan aman dan lancar. Khusus untuk malam tahun baru di wilayah Kabupaten Purbalingga tidak ada hiburan skala besar, namun demikian akan dilakukan langkah preventif gangguan keamanan serta rekayasa arus lalu lintas untuk mencegah kemacetan,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Aris Setiyanto menjelaskan terkait kasus korupsi yang ditangani oleh Satreskrim Polres Purbalingga pada tahun 2023. Kasus tersebut menjerat mantan Kepala Desa Sindang, Kecamatan Mrebet Kabupaten Purbalingga.

“Dimana tersangka melakukan penyimpangan penggunaan dana desa pada tahun 2017 sebesar Rp. 437.337.992,-. Kasusnya saat ini sudah dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses selanjutnya,” jelasnya.

Beri komentar :
Share Yuk !