Toko Pakaian di Karangmoncol Terbakar Akibat Korsleting Listrik

PURBALINGGA – Kebakaran menghanguskan sebuah toko pakaian di Desa Pekiringan, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga pada Senin (17/4/23) malam. Kepolisian setempat menyatakan bahwa kebakaran tersebut diduga disebabkan oleh korsleting listrik di instalasi toko tersebut.

Menurut keterangan Kapolsek Karangmoncol, Iptu Amirudin, toko yang terbakar merupakan milik Dedi Arianto (39), warga Desa Baleraksa RT 3 RW 7, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga. Kebakaran terjadi sekitar pukul 22.00 WIB dan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, toko dua lantai yang berisi pakaian ludes terbakar.

Kejadian pertama kali diketahui oleh warga Desa Pekiringan, Muhammad Faqihudin (17) dan Dicky Dafu (24) yang sedang melintas. Mereka melihat kepulan asap di atas genteng toko milik korban dan langsung memberitahu korban serta melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Karangmoncol.

Polisi yang datang ke lokasi bersama TNI dan warga berusaha memadamkan api. Empat mobil pemadam kebakaran juga turut membantu dalam pemadaman. Setelah api berhasil dipadamkan sekitar pukul 00.15 WIB, Inafis Polres Purbalingga melakukan pemeriksaan TKP dan menyimpulkan bahwa kebakaran tersebut disebabkan oleh korsleting arus listrik dari alat elektronik kipas angin yang masih terpasang pada stop kontak.

Kapolsek Karangmoncol menambahkan bahwa akibat kebakaran tersebut, bangunan toko permanen berukuran 8×9 meter dengan dua lantai mengalami kerugian total sebesar Rp. 150 juta.

Beri komentar :
Share Yuk !