14 Pengamen Dirazia Satpol PP Banjarnegara

BANJARNEGARA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjarnegara melaksanakan razia dengan sasaran para pengamen di Pasar Kota Banjarnegara, Senin (25/4).

Operasi dilaksanakan karena pengamen dan pengemis kerap meminta dengan memaksa. Sehingga meresahkan pengunjung dan pedagang di pasar tersebut.

Baca juga : Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Libatkan Perguruan Tinggi

Penyidik Satpol PP Kabupaten Banjarnegara Sugeng Supriyadhi, SH mengatakan razia pekat dilaksanakan dengan sasaran para pengamen di Pasar Kota Banjarnegara. Razia dilaksanakan menyusul banyaknya laporan masyarakat yang resah karena banyaknya pengamen di Pasar Kota Banjarnegara.

Dikatakan, masyarakat sering mengeluh pada saat berbelanja di pasar Kota Banjarnegara dikarenakan banyaknya pengamen dan pengemis yang meminta secara memaksa dan apabila tidak diberi akan mengucapkan kata-kata yang tidak pantas diucapkan

Baca Juga : Petugas Gabungan di Banjarnegara Sidak Makanan

“Ini menjadi perhatian kami, kita akan terus melakukan monitoring, agar tidak semakin banyak pengamen dan pengemis yang ada di sekitaran Pasar Kota Banjarnegara,” ungkapnya.

Dari hasil kegiatan penertiban pengamen di Pasar Kota Banjarnegara dapat diamankan 14 orang dan diberi pembinaan di kantor Satpol PP guna mendapatkan pembinaan Untuk menjamin keamanan dan ketenangan masyarakat, Satpol PP akan rutin melakukan pemantauan dan patroli ke tempat-tempat keramaian dan Pasar Kota Banjarnegara.(drn)

Beri komentar :
Share Yuk !