Bupati Bantah Banjarnegara Zona Merah

BANJARNEGARA – Beredarnya kabar di dunia maya bahwa Banjarnegara masuk zona merah Covid-19 dibantah oleh Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono. “Tidak benar jika ada yang menyebut Banjarnegara masuk zona merah. Ngga benar itu,” tegasnya, Senin (28/6).
Menurut dia, orang yang menyebut Banjarnegara zona merah ngawur. “Itu orang yang ngasih info itu, perlu saya jawab ya, itu orang yang makan kecubung itu, orang kena obat itu, ngawur itu,” tandasnya.

Dia mengatakan perkembangan Banjarnegara sesuai intruksi dari Kanwil, masih ditetapkan masuk zona hijau, kuning. “Dan ada satu desa, itu hanya satu RT yang masuk zona oranye. Kalau yang seluruhnya, dari 278 desa/kelurahan, hanya satu desa di satu RT yang masuk zona oranye. Jadi hari ini, tepat Hari Senin tanggal 28 bulan enam tahun 2021, masih saya nyatakan zona hijau dan kuning,” ungkapnya. RT dengan zona oranye itu dalam kondisi terkontrol.

Namun dia tidak mau menyebut nama RT atau desa dimaksud. “Rahasia,” kata dia. “Kita kan orang beragama, ngga boleh itu membuka aib orang, yang jelas ada satu. tapi itu sudah betul-betul terkontrol,” paparnya.

Dikatakan, jumlah penduduk Banjarnegara kurang lebih 1.050.000 jiwa. Adapun jumlah komulatif sebanyak 4.598 orang (Maret 2020 – Juni 2021), yang dinyatakan sembuh 3.446 orang (Maret 2020 – Juni 2021) dan komulatif meninggal dunia 244 orang (Maret 2020 – Juni 2021). Untuk saat ini yang dalam perawatan sebanyak 908 orang.

Adapun yang rawat inap di empat rumah sakit 168 orang dan yang isolasi mandiri 728 orang. “Karantina di Puskesmas Sigaluh 1 ada 12 orang,” jelasnya. Lebih lanjut dia menjelaskan untuk kapasitas ruang rawat inap di RSUD yang kosong 25 persen. Untuk mengantisipasi jika ada penambahan kasus, tengah dibuat ruang rawat inap.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjarnegara dr Latifa Hesti Purwaningtyas mengatakan kriteria yang digunakan adalah PPKM Mikro.

“Apabila suatu RT itu tidak ada satu rumahpun yang ada kasus berarti hijau, kalau ada kasus satu sampai dua itu kuning, kalau tiga sampai lima oranye, kalau lebih dari lima merah,” jelasnya.
Kriteria yang digunakan Pemkab Banjarnegara berbeda dengan yang digunakan pada Corona Jateng. “Kalau Corona Jateng ada 14 kriteria antara lain kasus aktif, kasus sembuh, kemudian BOR rumah sakit, BOR ICU, kemudian angka kematian, 14 kriteria yang dipakai itu. Jadi itu by aplikasi,” jelasnya.

Menurut dia, kadang data kasus di Corona Jateng tidak update. “Kaya hari ini heboh juga bahwa pasien yang dirawat di RS Banjar(negara) ada 406 (orang). Banjar(negara) ranking empat,” paparnya.
Padahal, jumlah bed di Banjarnegara hanya 200. Lebih lanjut dia menjelaskan di Kabupaten Banjarnegara tidak ada RT yang zona merah. “Hanya satu yang oranye, karena ada empat rumah,” paparnya. (drn)

Beri komentar :
Share Yuk !