Janda Buang Bayi yang Baru Dilahirkannya, Tersangkut di Ranting Ditolong Warga

BANJARNEGARA – Seorang janda tega membuang bayi yang baru dilahirkannya karena malu. Bayi laki-laki yang baru lahir dimasukkan dalam kardus dan dibuang ke Kali Kedawung Desa Gentansari Kecamatan Pagedongan. Bayi tersebut dilahirkan pada Kamis (19/5) siang.

Baca Juga : Antisipasi Balap Liar, Polisi Patroli Dini Hari

Bayi tersebut dibuang sehari setelahnya dan ditolong oleh warga yang mendengar teriakan bayi tersebut ketika kardusnya tersangkut ranting pohon.

“Pada hari Jumat 20 Mei 2022, pukul 13:30 kami mendapatkan informasi dari masyarakat yaitu bidan Desa Gentansari Kecamatan Pagedongan. Bahwa tekah ditemukan bayi laki-laki di Kali Kedawung Desa Gentansari Kecamatan Pagedongan,” kata Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto saat jumpa pers di Mapolres Banjarnegara, Selasa (24/5).

Setelah dicek, bayi sudah dibawa ke Puskesmas Pagedongan. “Kita melakukan penyidikan untuk mengetahui siapa orang tua bayi tersebut. Dari pukul 13:30 sampai 17:00 kami belum mendapat informasi siapa orang tua bayi tersebut,” ujarnya.

Kemudian, dilakukan patroli oleh tim siber Polres Banjarnegara. Hasilnya terdapat postingan bayi dengan orang tua berinisial M. “Dari situlah kami langsung melakukan penyidikan, kami mendapatkan janda M tersebut,” ungkapnya.

Polisi tidak langsung melakukan interogasi, tapi membawanya ke RSUD Hj Anna Lasmanah Banjarnegara. Dari hasil pemeriksaan dokter, M memiliki ciri-ciri wanita yang baru melahirkan. “Dari situlah langsung kami amankan kami bawa ke Polres Banjarnegara. Kita lakukan interogasi kemudian M mengakui telah melahirkan bayi tersebut,” terangnya.

Atas perbuatannya, M diancam dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Dikatakan, M membuang bayinya karena merasa malu. “Karena dia ini sudah menjanda dua kali. Dia merasa malu kalau sampai masyarakat dan keluarganya tahu, janda tapi memiliki anak,” katanya.

Akhirnya M tega membuang dan menelantarkan bayi yang baru dilahirkannya. Sedangkan laki-laki yang menghamilinya telah kabur. Penahanan dilakukan karena M berbelit-belit. “Ibu dari bayi tersebut awalnya tidak mengakui,” ujarnya.

Baca Juga : Merebak di Eropa, Penularan Cacar Monyet Bisa Dicegah

Namun hasil pemeriksaan dokter meyakinkan bahwa M baru melahirkan. Setelah diinterogasi lagi M, kemudian baru mengakui perbuatannya.

Sementara untuk bayinya, ditangani oleh Dinas Sosial Banjarnegara. Kepala Dinas Sosial Banjarnegara Noor Tamami mengatakan saat ini ada 16 orang yang mengajukan untuk mengadopsi bayi tersebut. Syaratnya harus sudah berumah tangga, mapan secara ekonomi dan diprioritaskan yang lima tahun belum memiliki anak.(drn)

Beri komentar :
Share Yuk !