KPK Kembali Geledah Kantor Bupati Banjarnegara

GELEDAH: Petugas KPK bersiap meninggalkan kantor Bupati Banjarnegara usai melakukan penggeledahan di tempat tersebut, Selasa (10/8)..

BANJARNEGARA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah Kantor Bupati Banjarnegara dan Rumah Dinas Bupati Banjarnegara, Selasa (10/8). Selama penggeledahan berlangsung, pintu gerbang ditutup rapat dan dijaga polisi.

Pasca penggeledahan di dua lokasi tersebut, tim KPK melanjutkan pengusutan ke rumah salah seorang warga di Desa Blambangan Kecamatan Bawang berinisial KA. Setelah melakukan pemeriksaan sekitar dua jam di kediaman KA, KPK lalu mendatangi sebuah gudang material yang juga berada di Desa Blambangan Kecamatan Bawang. Jaraknya sekitar 500 meter dari kediaman KA. Tim KPK tidak lama berada di gudang tersebut. Pasca KPK meninggalkan gudang tersebut, KA terlihat di dalam gudang.

Ketua RT 3 RW 7 Desa Blambangan Kecamatan Bawang Waluyo mengatakan dalam pemeriksaan ini, KPK membawa 10 sertifikat tanah. “Ada a sampai dengan i. i nya ada dua, berarti ada 10,” jelasnya.

Sertifikat tanah yang dibawa KPK atas nama KA. Namun ada atau tidak dokumen lainnya yang ikut dibawa, dia tidak tahu. Terkait perannya, Waluyo mengatakan sebagai Ketua RT diminta untuk menyaksikan apa yang dilakukan KPK. Dia diberitahu untuk mengikuti kegiatan ini secara mendadak setelah zuhur. “Saya itu hanya mengikuti apa yang akan dilakukan oleh KPK. Saya suruh mengikuti saja, saya hanya menyaksikan saja. Dokumen apa yang dibawa,” paparnya.

Sehari sebelumnya yaitu pada Senin (9/8) KPK juga melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Banjarnegara. Sekitar 7,5 jam KPK menggeledah dinas tersebut.

Pantuan dari luar pagar, sejumlah petugas mengenakan rompi KPK terlihat wira-wiri di kantor DPUPR Banjarnegara. Mereka terlihat seperti sedang membicarakan sesuatu. Namun karena jarak yang jauh, tidak terdengar apa yang dibicarakan.

Setelah melakukan pemeriksaan sekitar tujuh setengah jam, tim KPK meninggalkan kantor DPUPR Banjarnegara pada pukul 17:21 WIB. Namun tidak ada satu orangpun yang memberikan statement.

Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Alu Fikri dalam keterangannya, sebagaimana dilansir FIN Selasa (10/8) mengatakan. Penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di dua lokasi yang berada di wilayah Banjarnegara, Jawa Tengah.

Penggeledahan itu dilakukan terkait penyidikan dugaan korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.

Ali menjelaskan, penggeledahan pada dua lokasi itu dilakukan di kantor Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara dan perusahaan kontraktor PT Bumi Rejo yang berlokasi di Jalan DI Panjaitan, Banjarnegara, Jateng.

“Hari ini, tim penyidik kembali melanjutkan penggeledahan di dua lokasi,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima, Selasa (10/8).

Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di sebuah rumah di Krandengan, Kecamatan Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara.

“Tim penyidik saat ini masih melakukan pengumpulan bukti- bukti terkait perkara ini. Untuk perkembangan kegiatan dimaksud nantinya akan kami informasikan lebih lanjut,” kata Ali Fikri.

Diketahui bahwa KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara pada tahun 2017—2018 dan penerimaan gratifikasi.

Ia mengatakan untuk kronologi kasus dan pihak-pihak yang dijadikan tersangka belum dapat diumumkan oleh KPK saat ini. Sebagaimana kebijakan pimpinan KPK bahwa untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka. (riz/fin). (drn/fin)

Beri komentar :
Share Yuk !