Pemkab Siap Salurkan JPS, Jika PPKM Diperpanjang

BANJARNEGARA – Jika PPKM Level IV diperpanjang, Pemkab Banjarnegara siap menyalurkan Jaring Pengaman Sosial (JPS). Dana ini diharapkan bisa membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 dan diberlakukannya PPKM Level IV.

“Besok, jika PPKM diperpanjang lagi pun kita siapkan dananya. Sudah ada anggarannya, kami ingin bergerak cepat demi rakyat. Di masa pandemi ini rakyat tidak boleh lapar. Mohon pada perangkat untuk cermat dalam data dan bantu warga yang benar-benar membutuhkan,” kata Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono saat meninjau penyaluran JPS PPKM Darurat di Desa Salamerta Kecamatan Mandiraja, Rabu (28/7). Selain ke Salamerta, Bupati juga memantau penyaluran JPS PPKM di Desa Glempang Kecamatan Mandiraja.

JPS PPKM sebesar Rp 300 ribu diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu yang terdampak adanya pandemi Covid-19. Dalam penyaluran JPS PPKM, Pemkab Banjarnegara bekerja sama dengan PT Pos Indonesia. Dikatakan, JPS PPKM ini merupakan kewajiban pemerintah sebagai tanggung jawab diterapkannya PPKM kepada masyarakat. Dengan diperpanjangnya masa PPKM, pemerintah daerah harus memikirkan masyarakat yang terdampak.

Kades Salamerta Nasro mengatakan jumlah penerima JPS PPKM sebanyak 81 KK. Dia meminta agar perangkatnya mendata warga yang tidak mampu agar menerima JPS ini.

Kades Glempang Sugiyono mengatakan ada 109 warga yang terjaring sebagai penerima JPS. Dia juga meminta agar perangkatnya selalu berusaha mendata warganya dengan saksama. “Kami berusaha warga kurang mampu bisa tercover. Alhamdulillah ada 109 orang, terima kasih untuk Pemkab atas kepedulian kepada warga kami yang terdampak PPKM,” ujarnya.
(drn)

Beri komentar :
Share Yuk !