Perpindahan Domisili Tunggu Kondisi Stabil

BANJARNEGARA – Perpindahan domisili atau KTP warga Dusun Ngaliyan Desa Suwidak Kecamatan Wanayasa terdampak bencana menunggu kondisi stabil. Kini warga masih dalam masa transisi dan menata kehidupan di tempat tinggal yang baru.

Kepala Desa Suwidak Rip Santosa mengatakan enam KK warga Ngaliyan yang terdampak tanah gerak pindah ke Dusun Sikenong Desa Bantar Kecamatan Wanayasa. “Ada 6 KK atau 29 jiwa. Warga relokasi mandiri ke Sikenong. Karena tempat tinggalnya pindah, otomatis KTP dan KK-nya pindah semuanya,” jelasnya, Jumat (22/1).

Warga pindah ke Sikenong karena sebelumnya sudah memiliki tanah di dusun tersebut. Namun perpindahan administrasi kependudukan ini menunggu kondisi normal. “Sekarang masih dalam masa normalisasi. Tahapannya masa bencana, pasca bencana, normalisasi kemudian normal,” jelasnya.

Kepala Desa Bantar Kecamatan Wanayasa Eko Purwanto mengatakan warga relokasi dari Suwidak akan menjadi warga Desa Bantar. Namun perpindahan domisili ini menunggu situasi kondusif. “Satu tahun kedepan atau dua tahun kedepan akan pindah administrasi kependudukan. menunggu kondisi stabil dan selesai,” ungkapnya.

Dia mengatakan warga relokasi mandiri sehingga bisa segera menempati hunian baru. “Tidak berlarut-larut, 40 hari menempati tempat sementara yang nantinya akan menjadi hunian tetap,” jelasnya. (drn/acd)

Beri komentar :
Share Yuk !