PMK, 37 Ekor Ternak Dipotong Paksa

BANJARNEGARA – Sebanyak 37 ekor ternak dipotong paksa karena penyakit mulut dan kuku (PMK). Hal ini dilakukan untuk mengurangi kerugian peternak. Penyakit ini menyerang bagian mulut dan kuku pada hewan berkuku belah seperti sapi, kerbau dan kambing serta domba. Namun penyakit yang disebabkan virus ini lebih banyak menyerang sapi. Data dari lapangan, kambing dan domba lebih tahan terhadap serangan PMK.

Kepala Bidang Peternakan pada Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Banjarnegara Khusenudin menjelaskan data per 13 Juli 2022, ada 465 ternak yang suspek PMK. Penambahan suspek ada tiga ekor yaitu dari Kecamatan Bawang dan terkonfirmasi positif ada 14 ekor dari Kecamatan Wanadadi.

Sedangkan ternak yang dipotong paksa total ada 37 ekor, terdiri dari 15 ekor dari Kecamatan Mandiraja, delapan ekor dari Kecamatan Wanadadi dam 14 ekor dari Kecamatan Karangkobar.

Dijelaskan, ada satu ekor ternak yang dimusnahkan dari Kecamatan Purwanegara. Adapun ternak yang
kondisinya membaik 292 ekor dan yang masih sakit 135 ekor. Dari data yang ada, ada tiga kecamatan yang belum ditemukan ternak yang suspek atau positif PMK yaitu Kecamatan Pagedongan, Sigaluh dan Rakit.

Sementara Sekretaris Dinas Peternakan, Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Banjarnegara Herrina Indri Hastuti menjelaskan untuk pengendalian PMK, dilakukan vaksinasi oleh petugas paramedik veteriner. Vaksinasi dilakukan terhadap sapi di kandang kelompok ternak dan peternak untuk memberikan ketahanan tubuh pada PMK. Selain itu, penanganan juga melibatkan stake holder terkait.(drn)

Beri komentar :
Share Yuk !