PN Banjarnegara Kini Punya “SILADO”

BANJARNEGARA – Setelah memiliki layanan aplikasi “Kembang Desa” (Kemitraan Membangun Desa)
dan “Jawara” (Jaringan WA Banjarnegara), Pengadilan Negeri Banjarnegara kini punya “SILADO” yakni layanan drive on yamg siap melayani masyarakat ke tiap kecamatan.

Layanan PTSP “SIlado” resmi dilaunching oleh Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, di halaman kantor Pengadilan Negeri Kelas II Banjarnegara, Rabu (16/6/2021). Disaksikan oleh Ketua PN, Heddi Belyandi SH MH, beserta jajarannya. Launching ditandai dengan seremoni gunting pita di depan mobil layanan Silado.

Bupati Budhi Sarwono dalam sambutannya mengatakan, terobosan layanan drive on Silado tersebut sangat positif.

“Layanan Silado merupakan terobosan yang sangat baik, sebagai wujud komitmen pengadilan agama dalam melayani masyarakat hingga menjangkau kecamatan yang ada di wilayah kabupaten Banjarnegara,” kata bupati.

Bupati mengajak jajaran Pengadilan Negeri kelas II Banjarnegara, untuk bersinergi membangun daerah dan melayani masyarakat dengan tulus.

“Mari kita sebagai abdi negara niatkan dengan tulus ikhlas melayani masyarakat, jangan ada sebiji zaroh pun niat yang tidak baik. Insya Allah Tuhan akan melindungi kita dalam bekerja,” ajak bupati.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri kelas II Banjarnegara, Heddi Belyandi SH MH,
menyampaikan layanan drive on merupakan komitmen Pengadilan untuk melakukan gerakan reformasi birokrasi dengan cara mendekatkan layanan kepada masyarakat.

“Biasanya orang mendengar nama kantor pengadilan saja sudah takut, nah untuk itulah pengadilan negeri yang datang ke wilayah kecamatan di Banjarnegara supaya masyarakat lebih mudah,” ungkapnya.

Sistem Layanan Silado, kata dia, mencakup 6 layanan prima yaitu Insage, Umum, pidana, hukum, perdata, dan E-court.

“Mari manfaatkan layaman ini. Kita sudah komitnen untuk melayani rakyat dengan satu tekad, maju bersama menuju Wilayah Bebas Korupsi,” ujarnya.

Kegiatan launching tersebut diikuti 50 orang undangan dari Kabupaten Banjarnegara, dan dilaksanakan dengan protokol kesehatan. (mjp)

Beri komentar :
Share Yuk !