Resahkan Masyarakat, Satpol PP Razia Anak Jalanan

BANJARNEGARA – Satpol PP Banjarnegara merazia anak jalanan/punk yang sedang mangkal di Perempatan Semampir. Mereka dirazia karena dianggap meresahkan masyarakat. Anak jalanan yang terjaring razia ini, selanjutnya dibawa ke halaman Kantor Satpol PP Banjarnegara untuk dibina.

Plt Kasatpol PP Banjarnegara Esti Widodo menjelaskan razia anak jalanan dilakukan karena dinilai meresahkan masyarakat. “Mereka ini ada yang ngamen, ada juga yang hanya nongkrong-nongkrong di jalan,” kata dia, Kamis (2/6).

Menurut dia, para anak jalanan yang terjaring razia masih remaja. Anak jalanan yang terjaring razia ini ada lima orang, tiga laki-laki dan dua perempuan. Mengenai asalnya, ada yang berasal dari wilayah Banjarnegara dan juga luar Banjarnegara.

Anak jalanan ini terjaring razia saat sedang mangkal di perempatan Semampir pada siang hari. Keberadaan mereka meresahkan pengguna jalan raya, sehingga dilaporkan oleh masyarakat ke Satpol PP agar ditertibkan.

Mereka selanjutnya di bawa ke halaman Kantor Satpol PP Banjarnegara dan dihadiri anggota DPRD Banjarnegara. Selanjutnya anak punk tersebut dibawa ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut. Direncanakan mereka akan dikirim ke Panti Rehabilitasi di Solo.

Dengan penertiban ini, diharapkan bisa menciptakan kenyamanan masyarakat pengguna jalan. Sedangkan bagi anak jalanan yang terjaring razia, diberi pembinaan dan pelatihan agar mereka bisa mandiri dan tidak kembali menjadi anak jalanan.(drn)

Beri komentar :
Share Yuk !