Lima PNS Mengundurkan Diri

BANJARNEGARA – Lima orang PNS pada tahun ini mengundurkan diri. Para PNS ini mengajukan pengunduran diri karena berbagai alasan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Banjarnegara Esti Widodo mengatakan pada tahun 2021 tercatat dua orang PNS yang mengundurkan diri. “Kemudian di tahun 2022 tercatat ada lima orang PNS yang mengundurkan diri,” kata dia di kantornya, Kamis (2/6).

Dia menjelaskan para PNS yang mengundurkan diri pada tahun 2022 ini antara lain dokter, bidan dan guru. “Latar belakang kenapa mereka mengundurkan diri ada bermacam-macam, misalnya ada dokter yang pengin fokus untuk mengembangkan praktek dokter mandirinya,” ungkapnya. Ada juga dokter yang sudah lama menjadi PNS, mengundurkan diri karena ingin fokus menjadi ibu rumah tangga, ada juga yang mengundurkan diri terkait dengan keyakinan agama.

“Yang bersangkutan mungkin keyakinannya sebagai istri tidak boleh menjadi PNS. Ada yang mengundurkan diri karena mengikuti suami,” terangnya. Ketika mendaftar menjadi CPNS, statusnya masih single, ketika menikah sang suami menghendaki istri ikut tempat kerja suami. “Sehingga mau tidak mau, dia resign atau mengundurkan diri,” ujarnya.

Terkait adanya PNS yang mengundurkan diri, kata dia, pemerintah daerah sebenarnya sangat menyayangkan. “Kami pemerintah daerah kekurangan di beberapa pos, baik tenaga kesehatan, tenaga kependidikan maupun jabatan teknis di OPD. Sangat disayangkan ada PNS maupun CPNS yang mengundurkan diri,” ujarnya.

Esti mengatakan lowongan CPNS seharusnya bisa diisi oleh masyarakat yang memang berkeinginan kuat menjadi PNS. Dikatakan, secara ketentuan memang tidak ada aturan atau sanksi denda bagi yang bersangkutan.

“Ketika ada PNS atau ASN mengundurkan diri, pemerintah daerah hanya bisa mempertimbangkan apakah mengabulkan atau tidak,” lanjutnya.(drn)

Beri komentar :
Share Yuk !