Pasca Pandemi, Kinerja Perbankan Terus Membaik

PURWOKERTO – Sektor jasa keuangan di Banyumas terindikasi mulai membaik. Setelah pandemi Covid 19 melandai, kinerja perbankan menunjukkan tren positif.

Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) Purwokerto Riwin Mihardi, kepada awak media, dalam kesempatan paparan Perkembangan Sektor Jasa Keuangan di Karesidenan Banyumas, Kamis, (2/6).

Menurutnya, pertumbuhan ekonomi nasional positif, hal itu juga didukung oleh sektor keuangan.

Secara nasional Aset perbankan umum dan BPR/ Syariah, nilai aset mencapai Rp 10 ribu Triliun.

Sedangkan di Jawa Tengah, hingga Maret, aset perbankan umum dan BPR tercatat, Rp 451 Triliun.
Namun pertumbuhan di Jateng masih belum se bagus nasional yang masih di angka 3,7 persen, dengan NPL 5,23 Persen. Namun secara umum tren positif masih terjaga.

Di Karesidenan Banyumas, aset perbankan tercatat total Rp 46 triliun, dengan pertumbuhan aset yang membanggakan melebihi nasional di angka 9 persen. Pertumbuhan Kredit juga bagus , 9,5. Kemudian DPK 7,78 persen, dengan NPL 3,02 persen sangat rendah.

” Bahkan NPL Stabil di angka 2,5 -2, 9 di Karesidenan Banyumas, artinya kepatuhan masyarakat cukup baik, ” terangnya.

LDR juga cukup bagus hingga 90 persen. Artinya peran intermediasi perbankan cukup maksimal.

Lembaga pembiayaan Tertekan


Lembaga Pembiayaan alami kontraksi. Saat ini mereka lebih fokus pada penagihan ( collection) dari pada penyaluran kredit.

Hal itu dilakukan setelah adanya program restrukturisasi dan relaksasi saat pandemi.

Sehingga bisnis leasing saat ini juga tidak semeriah tahun tahun lalu sebelum covid 19.

Namun kabar baiknya, Pertumbuhan investor di Banyumas itu tinggi, didorong kemudahan online. Angka investasi sektor saham naik 108 persen.


Pasca pandemi ada berkah di sektor pasar modal yang naik 2 kali lipat. Padahal saat pandemi kondisinya cukup tertekan trennya turun – 3.57 persen.

” SID Saham dari 23 ribu menjadi 63 ribu. Saham investasi langsung, ungkapnya.

Lebih lanjut diungkapkan, masa depan sektor keuangan bukan perbankan tapi investasi apalagi didukung platform digital yang mudah.

Sebagai upaya mendukung pertumbuhan di sektor keuangan agar terus membaik, OJK juga hendak evaluasi tetkait relaksasi apakah akan dicabut atau diperpanjang.

Jangan sampai kebijakan tersebut tidak tepat. Pasalnya kondisi sektor keuangan di Indonesia berbeda dengan di negara maju. Jangan sampai pencabutan program relaksasi tidak tepat.

Harapannya, penguatan sektor keuangan yang semakin baik, juga berdampak pada akselerasi pertumbuhan ekonomi di semua sektor. (Saw)

Beri komentar :
Share Yuk !