BANJARNEGARA – Rumah Sakit Islam (RSI) Banjarnegara dinilai paling patuh sebagai Fasilitas Kesehatan Rujuk Tingkat Lanjut (FKRTL) terhadap kontrak sebagai mitra BPJS.
Hal tersebut tertuang dalam surat umpan balik indeks kepatuhan FKRTL terhadap kontrak hingga Februari 2022, teranggal 10 Maret 2022. Surat tersebut ditandatangani Kepala Kantor Cabang BPJS Purwokerto Debbie Nianta Musigiasari.
Dalam surat tersebut disebutkan, ada lima rumah sakit yang disebut sebagai PPK, diantaranya KU PKU Muhammadiyah Merden, RS Islam Banjarnegara, RS Emanuel, RSU PKU Muhammadiyah Banjarnegara dan RSUD Hj Anna Lasmanah Banjarnegara. Apresiasi baik diberikan pada RSI Banjarnegara dengan capaian kepatuhan tertinggi yaitu 96,73.
Sementara, RS Emanuel di angka 90,87, RSU PKU Muhammadiyah Banjarnegara di angka 67,23, KU PKU Muhammadiyah Merden 50,04, dan RSUD Hj Anna Lasmanah di angka 44.83.
Dalam suratnya juga disebutkan, hasil rata-rata indikator kepuasan peserta di FKRTL di Kabupaten Banjarnegara sudah sesuai dengan nilai target yaitu 8.
BACA JUGA:
- Program Bersih Bersih Masjid Gratis Dilaksanakan di Masjid As Syifa RSI Banjarnegara
- Dokter Aditya: Bedakan Penyebab Stroke, Karena Penanganan Berbeda
Pihak BPJS berharap agar rumah sakit dapat meningkatkan capaian di masing-masing indikator kepatuhan faskes sesuai dengan komitmen perjanjian kerjasama.
Terpisah Kabid Penunjang Medis RSI Banjarnegara dr Masrurotut Daroen mengatakan, pihaknya menyatakan capaian tersebut merupakan bukti kerjasama yang baik antara RSI dan BPJS.
Pihaknya berharap capaian kepatuhan tersebut kesepannya bisa maksimal. “Harapannya kedepan nilai capainnya semakin tinggi, sehingga sesuai yang diharapkan,” katanya, Sabtu 26 Maret 2022. (*)