Survei Bayan Village, BBWS SO Temukan Penyempitan Sungai

Rekomendasikan Pembongkaran Tanggul Buatan

PURWOKERTO – Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS.SO) bersama Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Kabupaten Banyumas melakukan tinjauan ke Bayan Village di Desa Ketenger Kecamatan Baturraden, Selasa 1 November 2022.

Hadir pula Eddy Wahono Selaku Pemerhati Sungai sekaligus ketua Forum Rembuk pengelolaan Sumber Daya Air Serayu Hilir (FORMAS PSDA).

Seperti diketahui Bayan Village yang berada di Curug Bayan Sungai Banjaran meluap beberapa waktu lalu.

“Dari hasi pemantauan, ada beberapa permasalahan yang ditemukan saat team BBWS SO mengecek lokasi tersebut, diantaranya temuan penyempitan sungai, ” Ungkap Eddy Wahono.

Permasalahan tersebut diantaranya, adanya penyempitan sungai yang disebabkan oleh bangunan Abodmen penyangga jembatan.

Ditemukan bendung berupa tanggul melintang sungai. Penyempitan sungai akibat adanya bangunan cafe dan penggunaan daerah limpas banjir untuk kolam renang dan ruang music dan bangunan yang melanggar sempadan.

Beberapa tanggul tersebut dibangun tanpa pertimbangan teknik yang benar.

Eddy menjelaskan, sesuai aturan sumber daya air untuk rekayasa teknis menggunakan dan memanfaatkan ruang sungai harus mendapatkan rekomendasi dari BBWS SO.

“Hasil pengecekan hari ini akan di sampaikan pada kepala Balai Besar Wilayah Sungai serayu Opak, sekalian menunggu data Foto copy sertifikat dari pemilik Bayan Vilage dan ketentuan penetapan wilayah ketenger sesuai Rencana Tata Ruang Kabupaten Banyumas masuk wilayah perkotaan atau luar perkotaan guna menetapkan batas sempadan sesuai Permen PUPR 28 tahun 2015.” Kata Eddy.

Sementara itu Pemilik Bayan Vilage Fermanto menyatakan kesanggupannya untuk mematuhi aturan dan melaksanakan keputusan yang akan diberikan oleh BBWS SO.

Ia juga menyampaikan terimakasih atas masukan masukan BBWS SO. Pihaknya juga bersedia membongkar tanggul buatan untuk memperlancar aliran air sungai. (*)

Beri komentar :
Share Yuk !