Tenaga Kependidikan Minta Diberi Ruang Menjadi ASN

BANJARNEGARA – Tenaga kependidikan yang mengabdi di sekolah negeri minta diberi ruang menjadi ASN. Aspirasi ini disampaikan demi kejelasan nasib mereka setelah munculnya rencana pemerintah pusat menghapus tenaga honorer pada November 2023.

Ketua Pendidik dan Tenaga Kependidikan Negara Indonesia Banjarnegara Nanang Panggih Yulianto, SE meminta agar tenaga kependidikan atau TU di sekolah negeri yang terdata di Dapodik diberi ruang atau formasi menjadi ASN.

“Namun segala aturan, kebijakan, regulasi diatur oleh pemerintah pusat. Kita minta diberi ruang untuk ikut seleksi,” kata dia usai audiensi dengan Pj Bupati di rumah dinasnya, Kamis (30/6).

Dia menyebut di Banjarnegara, tenaga kependidikan yang terdaftar di Dapodik jumlahnya ada 755 orang.
Tenaga kependidikan ini yaitu TU atau tenaga administrasi antara lain meliputi operator Dapodik, pustakawan, penjaga sekolah, tenaga kebersihan, satpam. “Di SMA dan SMK ada tenaga laborat, untuk SMK ada asisten bengkel,” terangnya.

Untuk saat ini, hanya tenaga kependidikan tertentu saja yang secara regulasi bisa menjadi ASN. “Tenaga fungsional tertentu misal pustakawan, arsiparis, pranata komputer, belum menyeluruh,” paparnya. Belum ada regulasi khusus yang mengatur pengangkatan tenaga kependidikan menjadi ASN.

“Pada dasarnya minta PNS, cuma kalau regulasinya mengatur tenaga pendidikan menjadi PPPK, tidak menjadi masalah,” paparnya. Nanang mengatakan aspirasi ini disuarakan karena pada November 2023 tenaga honorer akan dihapus. “Sebelum dihapus, diberikan kesempatan mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK dengan syarat-syarat tertentu,” paparnya.

Pj Bupati Banjarnegara Tri Harso Widirahmanto, SH mengatakan Pemkab Banjarnegara akan mengawal aspirasi tenaga kependidikan. Pengangkatan PNS maupun PPPK merupakan kebijakan pemerintah pusat. Sehingga pihaknya tidak bisa merekomendasikan bahwa tenaga kependidikan pasti jadi ASN.

Kalaupun tenaga kependidikan tidak bisa menjadi PPPK, akan ada upaya-upaya lain. Misalnya kerja sama dengan pihak ketiga melalui outsourcing.

Tri Harso mengatakan akan mengupayakan meningkatkan kesejahteraan tenaga kependidikan meningkat setiap tahun. Namun disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Sebab kemampuan keuangan daerah relatif terbatas. Pihaknya menampung aspirasi para tenaga kependidikan dan akan menjadi PR bagi pemerintah daerah. (drn)

Beri komentar :
Share Yuk !