Verifikasi Administrasi Selesai, KPU Rekap Data Parpol

BANJARNEGARA – Proses verifikasi keanggotaan partai politik oleh KPU Kabupaten/Kota dijadwalkan 16 Agustus sampai 29 Agustus 2022. Di Banjarnegara proses ini telah selesai. Sehingga KPU Banjarnegara kini merekap data sesuai kategorinya.

Anggota KPU Banjarnegara Divisi Teknis Penyelenggaraan Khuswatun Chasanah mengatakan proses verifikasi administrasi sudah selesai 100 persen.“Alhamdulillah tanggal 23 Agustus 2022 persisnya jam 20:14 WIB kita selesai 100 persen,” kata dia, Rabu (24/8).

Dengan waktu yang masih tersisa, KPU Banjarnegara merekap data untuk mengetahui anggota partai politik yang TMS (Tidak Memenuhi Syarat), Belum Memenuhi Syarat (BMS) dan jumlah yang Memenuhi Syarat (MS). Dari 21 partai politik ada 31.356 anggota yang harus diverifikasi. “Kita sudah selesai verifikasi administrasi. Tapi belum menjumlah atau merekap kategori-kategori itu,” kata dia.

Dikatakan, beberapa partai politik di tingkat kabupaten ada yang diberi akses ke Sipol oleh partai di tingkat pusat. Namun ada beberapa partai yang tidak. “Sebagian yang tidak dikasih akses konsultasi ke sini untuk mengetahui posisi mereka sekarang. Menanyakan apakah yang MS sudah di atas 1.000 anggota,” ungkapnya.(drn)

Beri komentar :
Share Yuk !