24 Januari Masyarakat Umum Bisa Vaksinasi Booster Kedua

BANYUMAS– Pemerintah meresmikan vaksin Booster kedua bagi masyarakat umum mulai pada 24 Januari 2023. Selain untuk lansia, kini vaksin booster kedua sudah mendapatkan izin dari Pemerintah untuk warga yang berusia 18 tahun ke atas.

Selasa (24/1/2023) kemarin, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu menyampaikan, berdasarkan Surat Edaran Kemenkes bahwa pemberian Vaksinasi COVID-19 dosis booster kedua mulai 24 Januari 2023.

Penetapan vaksin booster kedua tersebut karena pemerintah melihat dari data situasi epidemiologi kasus COVID-19 terdapat varian baru. Guna pencegahan adanya COVID-19 varian baru. Maka Vaksin booster kedua harus segera beredar.

Syarat Vaksinasi Booster Kedua Untuk Masyarakat Umum

Ketetapan persyaratan vaksin booster kedua terdapat dalam SE Kemenkes RI.

Berikut syarat-syarat vaksin booster kedua:

1. Masyarakat umum berusia lebih dari 18 tahun
Juru bicara Kementrian Kesehatan RI Muhammad Syahril mengatakan bahwa masyarakat usia lebih dari 18 tahun boleh vaksin booster kedua tanpa menunggu tiket/undangan. Pencatatan ini secara manual sambil menunggu pcare dan peduli lindung siap. Dilansir dari situs resmi Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehtan RI,(20/01/2023)

2. Jarak booster kedua enam bulan dari vaksin booster pertama
Untuk pemberian jarak booster pertama dengan kedua yakni interval 6 bulan.

3. Lakukan Vaksin booster kedua di fasilitas pelayanan kesehatan.
Vaksin ini dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan/ pos pelayanan vaksin COVID-19.

3. Perhatikan jenis dan dosis vaksin.
Perhatikan pemberian jenis dan dosis vaksin. Karena Vaksin yang dapat digunakan harus sudah mendapatkan persetujuan dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)

Jenis Jenis Vaksin Boster Kedua

Selain memperhatikan syarat-syarat vaksin booster kedua. Perhatikan juga Jenis-jenis vaksinnya. Tidak hanya untuk masyarakat umum, akan tetapi untuk lansi juga.

Adapun Jenis jenis vaksin booster kedua sebagai berikut:

1. Kombinasi Boster pertama Sinovac

  • AstraZeneca dengan separuh dosis/ 0,25 ml.
  • Pfizer dengan separuh dosis/ 0,15 ml.
  • Moderna dengan dosis penuh/ 0,5 ml.
  • Sinopharm dengan dosis penuh/ 0,5 ml.
  • Sinovac dengan dosis penuh/ 0,5 ml.
  • Zifivax dengan dosis penuh/ 0,5 ml.
  • Indovac dengan dosis penuh/ 0,5 ml
  • Inavac dengan dosis penuh/ 0,5 ml.

2. Kombinasi booster pertama AstraZeneca

  • Moderna dengan separuh dosis/ 0,25 ml.
  • Pfizer dengan separuh dosis/ 0,15 ml
  • AstraZeneca dengan dosis penuh/ 0,5 ml.

3. Kombinasi booster pertama Pfizer

  • Moderna dengan separuh dosis/ 0,25 ml.
  • Pfizer dengan dosis penuh/ 0,3 ml.
  • AstraZeneca dengan dosis penuh/ 0,5 ml.

4. Kombinasi booster peratama Moderna

  • Moderna dengan separuh dosis/ 0,25 ml.
  • Pfizer dengan separih dosis/ 0,15 ml.

5. Kombinasi booster pertama Janssen (J&J)

  • Janssen (J&J) dengan dosis penuh/ 0,5 ml
  • Pfizer dengan dosis penuh/ 0,3 ml.
  • Moderna dengan separuh dosis/ 0,25 ml

6. Kombinasi booster pertama Sinopharm

  • Sinopharm dengan dosis penuh/ 0,5 ml.
  • Zivifax dengan dosis penuh/ 0,5 ml

7. Kombinasi booster pertama Covovax

  • Covovax dengan dosis penuh/ 0,5ml.

Baca Juga:

14 Kejahatan Internet di Tahun 2023

Logo Harlah 1 Abad Nahdlatul Ulama, Cek Cara Downloadnya di Sini

Beri komentar :
Share Yuk !