92.660 Rumah Masih Tak Layak Huni

BANYUMAS – Sampai pada Tahun 2020 ini, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kabupaten Banyumas mencatat masih ada 92.660 unit rumah yang masuk kategori rumah tidak layak huni (RTLH).

Kepala Dinperkim Banyumas, Ir Junaidi MT mengatakan, Pemerintah Kabupaten Banyumas memang masih punya PR dalam rangka untuk meningkatkan rumah layak huni bagi warga Banyumas.

“Ditotal sekitar 3.200 sekian unit RTLH yang kita tangani tahun ini. Selain dari dana pemerintah, kami juga mengupayakan dana dari CSR misalnya BASNAS, LAZISNU LAZISMU, REI, perbankan, dan lain sebagainya,” katanya, Jumat (28/8).

Sampai saat ini, lanjutnya, sejumlah upaya dilakukan melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Tahun ini kurang lebih ada sekitar 1.230-an, itu yang melalui BSPS, kemudian ada yang melalui DAK bidang perumahan tahun ini dapat alokasi 195 dan ada alokasi dari Bankeuprop itu sebanyak 156 desa masing-masing desa 3 unit, artinya 496 unit.

“Sehingga penanganan dari 2017 sampai 2020 ini yang sudah kita tangani sebanyak 24 ribu unit kurang lebih. Data awal RTLH Kabupaten Banyumas tahun 2015 dari BDT itu sebesar 116.700 hingga saat ini sisanya masih 92.660 unit,” katanya.

Ia menjelaskan, besaran bantuan program bantuan stimulan BSPS sebesar Rp 17,5 juta. Sedangkan untuk bantuan keuangan provinsi sebesar Rp10 juta.

“Berbeda dengan bantuan sebelumnya bahwa bantuan ini harus ada kesanggupan swadaya dan ada pendampingan sehingga pembangunan rumah betul-betul maksimal,” pungkas Junaidi

Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan, rehabilitasi rumah tidak layak huni merupakan salah satu program yang dicanangkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

“Kami akan akan terus berupaya melakukan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat, namun memang tidak bisa terpenuhi seluruhnya sekaligus. Ada tahapan, proses, prosedur dan penentuan skala prioritas dalam menentukan sasaran kegiatan ini,” katanya. (mas)

Beri komentar :
Share Yuk !