Amankan Aset Negara, KAI Daop 5 Purwokerto Lakukan Penertiban Area Parkir dan Pejalan Kaki Stasiun Maos

PURWOKERTO – KAI Daop 5 Purwokerto tengah giat dalam menjaga keamanan aset perusahaan guna melindungi aset negara dari pihak-pihak yang tidak berhak. Pada hari ini, dilakukan penertiban terhadap area parkir dan pejalan kaki di Stasiun Maos.

Krisbiyantoro, Manajer Humas Daop 5 Purwokerto, menyatakan bahwa langkah ini sebagai bukti keseriusan KAI dalam menjaga aset negara dan memaksimalkan penggunaannya. Pada Selasa (27/6), dilakukan penertiban terhadap 22 bangunan rumah yang berada di area Stasiun Maos dengan total luas sekitar 4.170 m2. Bangunan-bangunan tersebut merupakan bagian dari properti milik KAI yang kontrak sewanya tertunda sejak tahun 2013/2015, bahkan terdapat 8 bangunan yang tidak memiliki legalitas terhadap lahan tersebut.

Dari 22 bangunan yang ditertibkan, 2 bangunan telah berhasil dibongkar, 16 bangunan sedang dalam proses pembongkaran, dan 4 bangunan lainnya belum dibongkar.

“KAI telah menjalankan proses penertiban sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan peraturan yang berlaku. Sebelum dilakukan penertiban, kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait serta memberikan surat peringatan I, II, dan III kepada pemilik bangunan. Kami juga mendapatkan dukungan dari aparat setempat seperti TNI, Polri, serta bantuan dari Desa Karangreja dan Kecamatan Maos yang ikut hadir dalam kegiatan penertiban ini,” ujar Krisbiyantoro.

Sejak awal bulan Mei 2023, KAI Daop 5 telah melakukan upaya persuasif kepada pemilik lahan berdasarkan dokumen Sertifikat Hak Pakai No. 4 Tahun 1998, peta lokasi, dan data kontak. Selanjutnya, sosialisasi dilakukan secara bertahap dengan memberikan pemberitahuan langsung kepada masyarakat pengguna lahan yang akan ditertibkan. Surat pemberitahuan juga disampaikan kepada aparat setempat, serta KAI membuka jalur komunikasi dengan warga di lokasi tersebut.

“KAI akan terus berupaya dalam penataan aset yang kami kelola untuk menjaga keamanan aset negara,” tutup Krisbiyantoro.

Beri komentar :
Share Yuk !