Aparatur Pemerintahan Cilongok Ikuti Penyuluhan Hukum

BANYUMAS–Guna menekan potensi pelanggaran hukum, aparatur pemerintahan di wilayah Kecamatan Cilongok mengikuti penyuluhan hukum yang diselenggarakan Kejaksaan Negeri Purwokerto, di Balai Desa Panusupan kecamatan Cilongok kabupaten Banyumas, Kamis (04/08/2022).

Kades Panusupan, Sangidun SE dalam sambutannya mengatakan, melalui penyuluhan hukum ini, pihaknya berharap bisa bekerja dengan baik dalam membantu masyarakat agar tidak melanggar hukum. Selain itu, mereka juga belajar mengenai hak perwalian, hak asuh dan adopsi anak agar sesuai dengan norma hukum yang berlaku. “Kami akan mensosialisasikan kepada warga diwilayah RT masing-masing sebab tidak semua warga bisa kita hadirkan di sini namun hanya ketua RT, RW, Toga dan Tomas Panusupan yang kami undang,” jelasnya.

Sementara itu, Susilowati SH MH, penyuluh dari Kejaksaan Negeri Purwokerto Kabupaten Banyumas menyampaikan materi tentang aturan hukum baik yang berlaku dalam Hukum Perdata maupun Hukum Pidana.Dia mengimbau agar selalu menghindari pelanggaran sekecil apapun karena apabila sudah tersangkut masalah hukum maka akan berdampak kepada kehidupan yang bersangkutan.

Susilowati juga menjelaskan tentang tata cara adopsi anak yang telah diatur dalam undang-undang No 23 Tahun 2002 Perlindungan Anak yang didukung oleh Pasal 1 angka 2 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak (PP 54/2007), yakni suatu perbuatan hukum yang mengalihkan seorang anak dari lingkungan kekuasaan orang tua, wali yang sah, atau orang lain

Peraturan tersebut menyebutkan bahwa pentingnya anak hanya dapat dilakukan untuk kepentingan terbaik bagi anak, dan tidak boleh memutuskan hubungan darah antara anak yang diangkat dengan orang tuanya.

Sedangkan perbedaan antara anak angkat dan anak asuh terletak pada statusnya. Status anak asuh tetap sebagai anak sah dari orang tuanya. “Tanggung jawab orang tua asuh hanya agar anak asuh tersebut memperoleh pengasuhan yang tepat sesuai dengan haknya. Sedangkan status anak angkat akan berubah,” pungkasnya. (AuL)

Beri komentar :
Share Yuk !