Badan Informasi Geospasial ( BIG) Sosialisasi Batas Desa dan Kelurahan


Dorong Integrasi Kebijakan Satu Peta Satu Data

PURWOKERTO – Badan Informasi Geospasial (BIG) melakukan bakti inovasi sosialisasi Pemetaan Batas Desa dan Kelurahan, bersama anggota DPR / MPR RI dari Fraksi NasDem, yang juga Ketua Komisi VII, Sugeng Suparwoto, Jumat (23/4) di Purwokerto.

Sedikitnya 50 kepala desa dari Banyumas dan Cilacap , Bappedalitbang Banyumas, tokoh masyarakat, akademisi, pemuda dan mahasiswa mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut. Dalam kegiatan itu, Sugeng menegaskan, pemetaan batas Desa atau Kelurahan itu sangat penting untuk dilakukan.

“Pemetaan itu sangat penting untuk dilakukan, karena konflik sosial atau konflik negara itu biasa diawali konflik menyangkut tapal batas,” katanya kepada Menurutnya tidak hanya potensi konflik, namun pemetaan juga menyangkut banyak faktor. Baik sosial, ekonomi, hingga potensi alam.

Buka hanya masalah batas Desa, bahkan batas tanah antara satu warga dengan warga yang lain, Ia mengatakan, dapat juga menjadi pemicu konflik.

“Tumpang tindih sertifikat antara warga sering terjadi, tumpang tindih batas antara wilayah Desa sering terjadi, tumpang tindih batas wilayah Kecamatan Kabupaten,” katanya.

Untuk itu adanya pemetaan batas itu menjadi penting, dan menurutnya, memberi kepastian dalam memutuskan sebuah kebijakan. Maka dari itu integrasi kebijakan satu peta satu data menjadi sangat diperlukan.

Misal dalam satu wilayah akan menyuguhkan jumlah penduduk secara pasti, dengan satu NIK. Sehingga penerapan kebijakan pemerintah juga bisa lebih tepatsasaran.

Terkait penyaluran bantuan pemerintah misalnya, maka dengan satu identitas, seseorang tidak akan lagi menerima bantuan dobel. Sementara masih ada orang lain yang membutuhkan. Itu hanya salah satu contoh jika tercipta integrasi satu peta satu data.

Sugeng Suparwoto Ketua Komisi VII DPR RI

“Sebagaiamana juga BIG ini, data-datanya juga menjadi penguat oleh apa yang dilakukan badan pertanahan, karena yang menstatuskan tanahkan badan pertanahan,” tambahnya.

Melalui pemetaan tersebut, pemerintahan Jokowi juga sudah berhasi menerbitkan 8 juta bidang sertifikat. Padahal sebelumnya kemampuan BPN per tahun hanya kisaran 500 ribu bidang. ” Ini adalah capaian yang luar biasa,” ungkap sugeng

Sementara itu, Antonius Bambang Wijanarto, Deputi Informasi Geospasial Tematik BIG memenyebutkan, status batas Desa atau Kelurahan di Indonesia yang sudah definitif saat ini jumlahnya baru 1.126. “1.126 batas desa yang sudah definitif untuk seluruh Indonesia, yang indikatif 79.063 desa dan belum diketahui 3.247 desa.

Kalau untuk Banyumas sendiri 301 Desa masih indikatif semua, begitupun dengan Cilacap yaitu 269 status batas Desa atau Kelurahannya masih indikatif,” jelasnya. (saw)

Beri komentar :
Share Yuk !