Banyumas Masih di Zona Merah Kemiskinan

BANYUMAS – Angka kemiskinan di Banyumas dinilai masih berada di Zona Merah. Sebanyak 15,5 persen masyarakat banyumas masih miskin. Persentase ini lebih tinggi dibandingkan angka kemiskinan Jawa Tengah, di 10,8 persen. Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi penanggulangan kemiskinan, Jumat (11/10) di Pendapa Sipanji. Hadir dalam kegiatan ini Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen

Wakil Gubernur mengatakan, kedatangannya ke Banyumas untuk melakukan koordinasi pennaggulangan kemiskinan di kabupaten atau kota di Jawa Tengah yang masih berada di kelompok merah, salah satunya di Kabupaten Banyumas.

“Kami lihat angka penurunannya di Banyumas sangat signifikan. Dari rentang tahun 2008 – 2013 masih di angka 18 persen, sekarang berada di angka 13,5 persen. Akan tetapi memang, angka 13,5 ini harus didorong lagi dari yang merah menjadi kuning bahkan hijau,” ujarnya.

Menurutnya, angka kemiskinan untuk Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berada di angka 10,80 persen. Oleh karena itu pihaknya berharap perlu banyak hal yang dilakukan.

Permasalahan yang dihadapi saat ini, kata dia, ialah terkait validasi data. Namun, dengan adanya keputusan Peraturan Menteri Desa Nomer 11 Tahun 2019 dana desa bisa digunakan untuk pendataan kemiskinan di desanya masing-masing.

“Oleh karena itu tidak ada alasan lagi untuk tidak melakukan verifikasi dan validasi data. Kalau datanya salah, maka dana yang disalurkan dari pusat ke daerah atau desa juga salah, di Jawa Tengah sendiri tidak tepat sasaran sekitar 40 persen,” imbuhhya.

Setiap daerah, lanjutnya, perlu menentukan tema dalam penanggulangan kemiskinan. “Kabupaten Banyumas temanya apa yang cocok. Misalnya jika pariwisata maka didorong di sektor itu,” katanya.

Bupati Banyumas, Achmad Husein menyampaikan dalam upaya penurunan angka kemiskinan ini, pihaknya meminta mulai dari kepala desa untuk bergerak bersama pemerintah kabupaten. “Sekarang 13,5 persen dan kita bersama-sama berusaha agar turun sampai dibawah 9 persen,” katanya. (saw)

Beri komentar :
Share Yuk !