CILACAP – Komisi A DPRD Kabupaten Cilacap mengimbau kepada para kepala desa (kades) di Kecamatan Adipala untuk lebih berhati-hati dalam pengelolaan keuangan di desanya masing-masing.
Imbauan ini disampaikan saat rombongan anggota dewan dari Komisi A yang dipimpin Mitra Patriasmoro menjalani jadwal perdana peninjauan kerja (PK) di di Kecamatan Adipala, Kamis (10/10).
Ia didampingi anggota Komisi A lainnya seperti Ismail al Hamidi, Minto, Sriyani, Anggit Adi Juwita, Nasun, Nike yunita, Amelia Risqi Priyantias, Rusmanto, dan Imam Fauzi.
“Melihat kasus dan permasalahan yang banyak terjadi di beberapa daerah, di harap para kepala desa berhati-hati, jangan sampai terlibat permasalahan hukum terkait dengan pengelolaan keuangan desa,” kata Minto SH yang juga berasal dari Adipala.
Kades, kata dia, harus memahami betul regulasi yang ada sehingga tidak berbenturan dengan peraturan. “Jangan sampai kepala desa terjebak permasalahan hukum yang dapat merugikan diri sendiri dan nama baik pemerintahan desa,” katanya.
Ia berharap, dana desa dapat dikelola dengan baik untuk sebesar-besar kemakmuran dan kesejahteraan masyarakatnya.
Hal yang sama juga disampaikan Nasun, SSos dari dapil yang sama. Politisi Partai golkar ini mengatakan imbauan yang disampaikan menjadi bagian untuk saling mengingatkan.
“Dewan mempunyai tugas dalam fungsi pengawasan. Jangan sampai kepala desa menjadi korban dalam melaksanakan roda pemerintahan desa ke depan,” katanya.
Ketua Komisi A DPRD Cilacap menambahkan, agenda peninjauan kerja ini adalah untuk menindaklanjuti jadwal badan musyawarah dewan dan komisi yang telah disusun.
“Peninjauan kerja komisi A DPRD Cilacap di Kecamatan Adipala adalah peninjauan kerja perdana. Alhamdulilah berjalan lancar dan aspiratif,” katanya. (rud)