Bawaslu Banyumas Persiapan Rekrut Panwaslucam Pilkada 2024

PURWOKERTO – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan digelar pada 27 November 2024 mendatang. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyumas memastikan dalam waktu dekat ini akan melakukan tahapan rekrutmen Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) untuk Pilkada 2024.

“Draft jadwalnya memang sudah ada, yaitu mulai tanggal 23 April sudah mulai tahapan perekrutan” kata Kordiv SDM Bawaslu Banyumas, Amin Latif, Jumat (19/04/2024).

Amin menjelaskan dalam pembentukan Panwaslu Kecamatan ini Bawaslu akan melaksanakan Evaluasi terlebih dahulu bagi Panwaslu Kecamatan existing atau Panwascam Pemilu 2024. Bawaslu Kabupaten akan menilai apakah panwaslucam pemilu ini masih memenuhi syarat atau tidak. Adapun alat kerja evaluasi menurut Amin dalam waktu 2 -3 hari akan segera diturunkan oleh Bawaslu RI.

“Evaluasi kinerja bagi Panwaslu Kecamatan akan dilaksanakan pada tanggal 26 – 27 April 2024 dengan diawali penerimaan dan verifikasi berkas pada tanggal 23- 25 April 2024. Sedangkan pengumuman dan penetapan Panwaslu Kecamatan existing yang memenuhi syarat sesuai draft jadwal pada tanggal 1-2 Mei 2024” Ujar Amin

Kemudian menurut Amin setelah melaksanakan evaluasi terhadap Panwaslu Kecamatan existing, Bawaslu akan melaksanakan perekrutan secara terbuka bagi Kecamatan yang terdapat kekosongan Panwaslu Kecamatan akibat dari evaluasi kinerja. Jadi kebutuhan masing- masing kecamatan berbeda- beda sesuai dengan hasil evaluasi. Kemudian seleksi terbuka ini memungkinkan pendaftar baru ikut dalam seleksi. Kemudian Amin menambahkan bahwa untuk seleksi terbuka ini juga menggunakan tes CAT.

“Seleksi terbuka akan ada tes tertulis CAT, tapi panwaslu Kecamatan existing hanya dievaluasi tanpa mengikuti tes CAT” tambah Amin

Adapun jadwal pendaftaran seleksi terbuka Panwaslu Kecamatan adalah dimulai tanggal 3 Mei 2024. Disinggung mengenai persyaratan untuk rekrutmen terbuka , Amin menjawab secara umum tidak berbeda jauh dengan penyelenggaraan saat Pemilu. Hanya saja, detail dari persyaratan yang dibutuhkan masih menunggu juknis lebih lanjut dari Bawaslu RI.

Beri komentar :
Share Yuk !