Tuntut Diprioritaskan, Pengusaha Biomassa Lokal Demo Ke PLTU Bunton Adipala

CILACAP – Puluhan orang perwakilan pengusaha biomassa lokal melakukan unjuk rasa didepan PLTU Bunton Adipala Kabupaten Cilacap Jawa Tengah (Indonesia Power 2), hari Jumat 19 April 2024. Mereka tergabung dalam Pengusaha Biomasa Lokal Adipala menuntut agar bisa menjadi rekanan utama.

Para Pengusaha Biomasa lokal merasa kurang diberdayakan, karena hanya menjadi subkon.

Dengan penjagaan ketat dari puluhan petugas keamanan internal PLTU Bunton Adipala dan Polres Cilacap mengamankan, aksi unjuk rasa yang berjalan damai.

Koordinator aksi unjuk rasa Pengusaha Lokal Biomasa Adipala Rikoco mengatakan, demo ini bertujuan untuk meminta agar PLTU Bunton dapat memberdayakan perusahaan-perusahaan lokal terlibat dalam memasok biomasa ke PLTU.

” Selama 3 tahun, perusahaan lokal banyak membantu 4 perusahaan yang ditunjuk oleh PLN Energy Primer Inventory (EPI) . Padahal bahan biomasa yang dipasok ke PLTU Bunton Adipala berasal dari perusahaan lokal, ungkap Riko.

“Ketika kita membantu perusahaan-perusahaan yang dari luar itu sekitar 7. 000 atau 8. 000 ton per bulan jadi ketika perusahaan itu dari luar dan pengirimnya dari lokal semua kita menganggap mereka itu merugikan kita padahal supplier lokal mampu untuk mengerjakan itu,”kata Rikoco.

” Kami menolak perusahaan-perusahaan pemasok biomasa dari luar Adipala, kami minta agar pengusaha lokal yang diprioritaskan, ” terangnya.

Rikoco menegaskan para pengusaha lokal sebenarnya mampu memasok biomasa sebanyak 7000 hingga 8000 ton per bulan tanpa perusahaan yang ditunjuk PLN EPI.

Ketika dikonfirmasi terkait aksi penolakan pemasok biomasa dari luar oleh Perusahan Biomasa Lokal Adipala, Asisten Manajemen Inventory Primer Energy PLTU Bunton Adipala Makhfud menjelaskan, PLN Indonesia Power, UBP PLTU Jateng 2 Adipala sebagai objek vital nasional mendukung siapapun yang bekerjasama dalam memasok biomasa sebagai bahan bakar alternatif selain Batubara, termasuk pemasok lokal asalkan kualitasnya sesuai nilai kalori dan moisturenya.

“Wewenang dari PLTU hanyalah sebagai penerima, pengecek kualitas dan pemanfaat Biomassa, sedangkan untuk proses pengadaan dan proses kontrak, wewenangnya ada di PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) yang berpusat di Jakarta,”terang Makhfud.

Berdasarkan peraturan pemerintah melalui kementrian BUMN, kata Makhfud, yang membentuk holding subholding PLN, semua pengadaan bahan bakar termasuk biomassa dilakukan oleh PLN EPI.

“Proses pengadaan dilakukan melalui lelang terbuka yang dipampang melalui web PLN EPI,”ujarnya.

Untuk menanggapi aksi unjuk rasa para pengusaha biomasa lokal, Makhfud menyebutkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan PLN EPI.

“Mengenai demo hari ini, kami sudah berkoordinasi dengan PLN EPI agar setidaknya dalam waktu dekat berdiskusi mengenai penyerapan aspirasi warga lokal seperti apa. Setahu kami sih dalam proses lelang kemarin, ada perusahaan warga lokal yang juga jadi pemenang tender (dalam multi winner),”imbuh Makhfud.

Beri komentar :
Share Yuk !