BPJS Kesehatan Purwokerto Optimalkan Pelayanan di Masa Pandemi

PURWOKERTO-Pelayanan langsung ke masyarakat pada masa pandemi Covid-19 tidak bisa berjalan seleluasa seperti hari biasanya. Adanya keharusan pembatasan jarak, membuat instansi yang berhadapan langsung dengan masyarakat berinovasi menyediakan pelayanan sesuai dengan protokol kesehatan.

Seperti yang dilakukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Purwokerto. Ada sejumlah perubahan pelayanan yang tetap mengedepankan kesehatan, kemudahan dan kenyamanan.

Hal tersebut disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Purwokerto Debbie Nianta Musigiasari saat kegiatan media workshop dan penganugerahan lomba karya jurnalistik, Kamis (23/10).

“Pada workshop ini, BPJS coba mengangkat isu-isu kekinian, seperti bagaimana keberlangsungan JKN-KIS kemudian soal peran jaminan sosial kesehatan di masa pandemi. Juga terkait optimasi pelayanannya,” katanya.

Menurutnya, pada masa pandemi ini pihaknya mengoptimalkan pelayanan dengan lebih memanfaatkan aplikasi online (mobile JKN). Hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir adanya pertemuan tatap muka dalam pelayanan.

“Dengan aplikasi online ini, masyarakat bisa mengakses dari mana saja tanpa harus datang ke kantor pelayanan,” katanya.

Mobile JKN juga terus dikembangkan, yakni dengan menerapkan aplikasi tersebut sampai tingkatan fasilitas kesehatan (faskes).

“Sekarang, masyarakat sudah bisa mengetahui jadwal tindakan operasi melalui aplikasi tersebut. Selain itu, peserta BPJS Kesehatan juga bisa mengecek ketersediaan tempat tidur di rumah sakit melalui gawai,” katanya.

Selama pandemi ini, lanjutnya, BPJS juga memberikan kelonggaran bagi peserta yang kesulitan dalam memenuhi iuran.

“Dampak kondisi pandemi, peserta mandiri kesulitan di dalam pembayaan. Kami memudahkan pembayaran dengan program relaksasi tunggakan iuran. untuk tunggakan 24 bulan cukup dibayarkan 6 bulan,” katanya.

Ia menambahkan, BPJS Kesehatan pada masa pandemi juga memiliki tugas tambahan yakni verifikasi dan validasi klaim pelayanan kesehatan akibat Covid-19 pada rumah sakit yang menyelenggarakan pelayanan Covid-19. (mas)

Beri komentar :
Share Yuk !