Bulan Juli Angka Kematian Covid 19 di Banyumas 555 Orang


Masyarakat Diminta Semakin Disiplin Prokes

BANYUMAS – Kasus konfirmasi positif Covid 19 di Banyumas belum mereda. Bahkan kenaikannya cukup fantastis. Tanggal 1 hingga 22 Juli 2021, tembus 10 ribu kasus positif, dengan konfirmasi positif harian 720 orang. Bahkan kematian selama bulan Juli mencapai 555 orang.

Hal itu diungkapkan, Kapolresta Banyumas Kombes Pol Firman L Hakim melalui Kasatgas 7 PPKM Level 4 AKBP Manggala Agung, Jumat (23/7).

Melihat tren tersebut maka penerapan PPKM level 4 akan terus dikawal. Hal itu bertujuan untuk menekan penyebaran Covid 19. ” Kepolisian akan mengawal PPKM Level 4 di Banyumas. Karena kebijakan ini sangat penting untuk menurunkan kasus covid-19 yang masih cukup tinggi di Banyumas,” ungkapnya kepada wartawan.

Tingginya kenaikan kasus positif dan mortaliti tersebut harus disikapi serius. Artinya masyarakat tidak boleh lagi abai terhadap penerapan protokol kesehatan.

Menurutnya masyarakat harus semakin sadar bahwa pandemi Covid ini tidak main-main dan meminta masyarakat disiplin protokol kesehatan (prokes). “Kami terus mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjalankan prokes secara ketat. Selain itu, PPKM Level 4 juga perlu ditaati dengan kesadaran,” katanya

Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Banyumas, kasus di bulan Juli telah mencapai 10.083 orang. Jumlah itu meningkat 2,5 kali lipat dibandingkan bulan Juni yang tercatat sebanyak 4.232 kasus.

Sedangkan pasien yang meninggal pada Juli telah mencapai 555 kasus, mengalami peningkatan hampir 4 kali lipat jika dibandingkan dengan Juni yang tercatat 168 kasus kematian. Sedangkan
total terkonfirmasi positif dari awal masa pandemi sebanyak 26.622. Total angka kematian dari awal masa pandemi hingga Juli 2021 di Banyumas sebanyak 1.257 orang.

Terpisah Tim Ahli Satgas Covid-19 Banyumas sekaligus Epidemiolog Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Yudhi Wibowo mengatakan, prokes harus diperketat lagi, karena

kondisinya masih PPKM Level 4. “Saya berharap, selain prokes yang diperketat juga perlu kiranya penegakan hukum,” tegasnya. (saw)

Beri komentar :
Share Yuk !