Fraksi PKB Beri Catatan Terkait Dana Penanggulangan Covid 19

BANYUMAS- Pandemi Covid 19 yang terjadi di berbagai negara mengharuskan pemerintah mengambil langkah dan berbagai kebijakan. Tak terkecuali di Banyumas. Pemkab banyumas menganggarkan dana senilai Rp 53,808 miliar untuk penanggulangan Covid.

Berkaitan dengan penganggaran tersebut Fraksi Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Banyumas memberikan catatan khusus, agar Pemda Banyumas bisa menggunakan anggaran tersebut tepat sasaran dan berkeadilan.

Ketua F-PKB Imam Ahfas mengungkapkan, pihaknya mengapresiasi langkah yang telah dilakukan oleh Bupati Banyumas dalam menangani Covid-19.

“Dalam setiap kegiatannya pemerintah harus membuka diri dengan melibatkan organisasi keagamaan dan kepemudaaan seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Karang Taruna yang sudah jelas terstruktur rapi dari tingkat kabupaten sampai desa dalam setiap upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19,” terangnya.

Dari data yang diterima, anggaran untuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) akan mendapatkan alokasi anggaran terbesar yaitu Rp 17.397.151.400,00. Anggaran tersebut akan di bagi dua tahap tahap I sebesar Rp. 1.167.078.000,- dan Tahap II Rp 16.230.073.400,00.

Harus Tepat Sasaran dan Berkeadilan

Penggunaan anggaran oleh BPBD diantaranya digunakan untuk pemasangan banner, penyemprotan disinfektan, pengadaan hand sanitizer. “Kita memahami upaya pencegahan penting dilakukan namun dengan semakin banyaknya relawan, partai politik dan organisasi kemasyarakatan yang aktif giat melaksanakan kegiatan tersebut, sudah seharusnya sebagian alokasi anggaran digunakan untuk hal yang lebih dibutuhkan masyarakat yaitu sembako atau beras untuk hidup sehari-hari,” ungkapnya.

Dinas Kesehatan, RSUD Banyumas, dan RSUD Ajibarang harus mendapatkan jaminan anggaran yang cukup sampai berakhirnya tanggap darurat Covid-19. Keselamatan dan kenyamanan petugas medis dalam menangani pasien mulai dari puskesmas sampai rumah sakit harus menjadi prioritas utama. Ketersediaan alat pelindung diri dan tempat istirahat yang layak bagi petugas medis harus betul-betul mendapat perhatian pemerintah daerah.

Tentang rencana kegiatan jaring pengaman sosial bagi masyarakat, pemerintah daerah harus seobyektif mungkin dan harus memenuhi rasa keadilan, data juga harus terverifikasi dengan baik, sehingga tidak terjadi dobel penerimaan, dari pemerintah pusat dalam bentuk BPNT dan dari pemerintah kabupaten. Nominal yang diterima juga diupayakan sama atau paling tidak mendekati angka BPNT Rp 200.000,-. Guru madin, TPQ, tamir masjid dan mushola serta santri yang masih dipesantren juga harus mendapat prioritas karena sangat terdampak Covid-19.

Ia menekankan agar penyaluranbantuan tersebut bisa benar-benar tepat sasaran. Mengingat saat ini tidak hanya warga miskn yang sudah terdata melalui Dinas sosial, tetapi juga terdapat kelompok pekerja sektor informal, karyawan yang dirumahkan, hingga UMKM yang terdampak.

Cacatan tersebut menurutnya, selain sebagai masukan, juga sekaligus sebagai perhatian bersama, agar semua komponen masyarakat bisa saling bersinergi dalam menanggulangi covid. Selain itu terdapat peran aktif semua pihak yang dapat mewujudkan hasil kerja yang positif. ia juga berharap agar situasi pandemi covid 19 ini bisa segera berakhir, sehingga aktivitas bisa kembali berjalan normal dalam semua aspek kehidupan. (saw)

Beri komentar :
Share Yuk !