Gandeng PWI, Bank Indonesia Sosialisasi Rawat Rupiah dengan CBP

PURWOKERTO- Rupiah sebagai mata uang di Indonesia, kerap diabaikan dalam perawatannya. Seperti diremas atau dilipat. Padahal itu termasuk yang tidak diperbolehkan.

Kasir Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Purwokerto, Goro Sektiawan menyampaikan, rupiah tidak hanya sebagai instrumen transaksi. Di mana dalam lingkungan masyarakat, belum menciptakan rasa cinta yang besar dan diimbangi perilaku menjaga, bangga, dan memahami rupiah secara utuh.

“Dengan tahu maksud dari CBP, akan tercipta perilaku positif masyarakat, dalam menumbuhkan kecintaan, kebanggaan, dan pemahaman rupiah lebih baik,” ujarnya saat menyampaikan materi CBP pada kegiatan Temu Media bersama PWI Banyumas dan Sosialisasi Cinta, Bangga, Paham Rupiah Purwokerto, Kamis (16/6).

Adapun dalam cinta rupiah, merupakan perwujudan dari kemampuan masyarakat untuk mengenal karateristik dan desain rupiah, sehingga menjaga dari kejahatan uang palsu. Ada tiga cinta untuk rupiah, yaitu mengenali, merawat, dan menjaga.

Untuk bangga rupiah, berupa perwujudan dari kemampuan masyarakat memahami rupiah sebagai alat pembayaran yang sah. Jadi simbol kedaulatan NKRI dan pemersatu bangsa.

Sedangkan paham rupiah, merupakan perwujudan kemampuan masyarakat memahami rupiah dalam peredaran uang, stabilitas ekonomi, dan sebagai alat penyimpan nilai kemampuan.

“Tiga paham rupiah dituangkan dalam bertransaksi, berbelanja, dan berhemat,” papar Goro.

Goro menambahkan, edukasi rupiah sekarang tidak lagi sebatas dilihat, diraba, diterawang (3D). Namun juga jangan dilipat, jangan dicoret, jangan distraples, jangan diremas, dan jangan dibasahi (5J).

“Edukasi CBP Rupiah dibuthkan untuk menjawab permasalahan di masyarakat dan perkembangan teknologi, serta sistem pembayaran, sehingga dapat berdaulat di era digital,” pungkasnya. (Saw/ ely)

Beri komentar :
Share Yuk !